Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York yang Tak Bisa Jadi Presiden AS
Zohran Mamdani telah menciptakan sejarah dengan terpilih sebagai Wali Kota Muslim pertama New York City. Kemenangannya dalam pemilihan yang digelar pada 4 November 2025 menjadi momen bersejarah bagi kota tersebut.
Popularitas Mamdani tidak hanya meledak di Kota New York, tetapi juga menjangkau seluruh Amerika Serikat dan bahkan menarik perhatian dunia.
Alasan Zohran Mamdani Tidak Bisa Menjadi Presiden AS
Meski populer, karir politik Mamdani memiliki batasan konstitusional. Ia tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon presiden (Capres) Amerika Serikat. Hal ini dikarenakan Mamdani tidak lahir di AS, melainkan di Uganda. Ia baru pindah ke Amerika Serikat pada usia 7 tahun bersama orangtuanya.
Syarat Konstitusi AS untuk Menjadi Presiden
Konstitusi Amerika Serikat dengan jelas menetapkan bahwa salah satu syarat mutlak untuk menjadi Presiden adalah harus merupakan warga negara kelahiran asli AS atau natural-born citizen.
Aturan baku ini tercantum dalam Pasal II, Bagian 1, Klausul 5 Konstitusi AS. Klausul inilah yang menjadi penghalang utama bagi Mamdani atau siapapun yang tidak lahir di AS untuk menduduki kursi kepresidenan.
Satu-satunya jalan untuk mengubah keadaan ini adalah dengan melakukan amandemen terhadap Konstitusi AS, sebuah proses yang sangat kompleks dan jarang terjadi.
Artikel Terkait
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2
Kemenag Pastikan Pendidikan 252 Santri Ponpes di Pati Tetap Berlanjut Pasca Penutupan Akibat Kasus Pencabulan
Kapal Kargo Tabrak Perahu Nelayan di Perairan Kalianda, Satu Orang Hilang
Aston Villa Wajib Menang di Kandang demi Balas Defisit atas Nottingham Forest di Semifinal Liga Europa