Harmonisasi Raperda Kabupaten Layak Anak Kayong Utara: Sinergi Kemenkum Kalbar & Pemda Wujudkan Perlindungan Anak

- Selasa, 04 November 2025 | 12:30 WIB
Harmonisasi Raperda Kabupaten Layak Anak Kayong Utara: Sinergi Kemenkum Kalbar & Pemda Wujudkan Perlindungan Anak

Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Layak Anak Kayong Utara: Langkah Strategis Wujudkan Perlindungan Anak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak untuk Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Muladi pada Senin, 3 November 2025, sebagai implementasi tugas Kementerian Hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Komitmen Kemenkum Kalbar dalam Penyusunan Regulasi Berkualitas

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, secara langsung membuka dan memberikan arahan dalam rapat harmonisasi Raperda Kabupaten Layak Anak ini. Beliau menekankan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah kritis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dioperasionalkan secara efektif.

"Raperda ini menyangkut masa depan anak-anak di Kabupaten Kayong Utara. Melalui proses harmonisasi, kami memastikan substansi pengaturan sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan," tegas Jonny Pesta Simamora.

Sinergi Multipihak untuk Perlindungan Anak Kayong Utara

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kayong Utara Andri Candra beserta jajaran, perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalbar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kayong Utara, perangkat daerah Kayong Utara, serta Forum Anak Daerah Kayong Utara.

Urgensi Perda Kabupaten Layak Anak bagi Masa Depan Generasi


Halaman:

Komentar