Laporan Rahasia AS: Israel Diduga Langgar Hukum Leahy dengan Pelanggaran HAM di Gaza

- Sabtu, 01 November 2025 | 05:40 WIB
Laporan Rahasia AS: Israel Diduga Langgar Hukum Leahy dengan Pelanggaran HAM di Gaza

Sebuah laporan rahasia pemerintah Amerika Serikat mengungkap bahwa unit militer Israel kemungkinan bertanggung jawab atas ratusan pelanggaran HAM di Gaza selama periode konflik. Temuan ini memiliki implikasi serius terhadap kebijakan bantuan militer AS ke Israel.

Laporan investigasi yang diselesaikan oleh inspektur jenderal Departemen Luar Negeri AS tepat sebelum gencatan senjata menandai pengakuan resmi pertama Washington tentang kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Leahy. Regulasi ini secara tegas melarang pemberian bantuan pemerintah AS kepada pasukan asing yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat.

Media internasional melaporkan bahwa ini merupakan pertama kalinya dokumen resmi AS menyoroti berbagai insiden di Gaza yang tercakup dalam Undang-Undang Leahy. Undang-undang ini secara spesifik melarang aliran bantuan keamanan AS kepada unit militer asing yang secara kredibel dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat.

Undang-Undang Leahy, yang mengambil nama Senator Patrick Leahy, dirancang untuk mencegah dana Amerika mencapai entitas asing yang terlibat dalam penyiksaan, pembunuhan di luar hukum, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Konflik Gaza dinilai sebagai ujian kritis terhadap implementasi undang-undang ini, mengingat Israel menerima minimal $3,8 miliar bantuan keamanan AS setiap tahun.

Proses peninjauan insiden-insiden pelanggaran HAM ini diperkirakan memakan waktu bertahun-tahun. Israel sendiri tunduk pada prosedur peninjauan khusus yang memerlukan konsensus di antara pejabat tinggi AS, berbeda dengan mekanisme untuk negara lain dimana satu keberatan saja dapat menghentikan aliran bantuan.

Bantuan militer AS kepada Israel yang mencapai setidaknya $3,8 miliar per tahun mengalami peningkatan signifikan pasca dimulainya perang pada Oktober 2023.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar