Sebuah laporan rahasia pemerintah Amerika Serikat mengungkap bahwa unit militer Israel kemungkinan bertanggung jawab atas ratusan pelanggaran HAM di Gaza selama periode konflik. Temuan ini memiliki implikasi serius terhadap kebijakan bantuan militer AS ke Israel.
Laporan investigasi yang diselesaikan oleh inspektur jenderal Departemen Luar Negeri AS tepat sebelum gencatan senjata menandai pengakuan resmi pertama Washington tentang kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Leahy. Regulasi ini secara tegas melarang pemberian bantuan pemerintah AS kepada pasukan asing yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat.
Media internasional melaporkan bahwa ini merupakan pertama kalinya dokumen resmi AS menyoroti berbagai insiden di Gaza yang tercakup dalam Undang-Undang Leahy. Undang-undang ini secara spesifik melarang aliran bantuan keamanan AS kepada unit militer asing yang secara kredibel dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat.
Artikel Terkait
Utusan AS dan Rusia Gelar Pembicaraan Rahasia di Florida, Bahas Jalan Damai Ukraina
Balita 4 Tahun di Cilacap Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Tetangga Sendiri
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak
Drama dan Kebaikan di Balik Sesaknya Gerbong KRL