Sebuah laporan rahasia pemerintah Amerika Serikat mengungkap bahwa unit militer Israel kemungkinan bertanggung jawab atas ratusan pelanggaran HAM di Gaza selama periode konflik. Temuan ini memiliki implikasi serius terhadap kebijakan bantuan militer AS ke Israel.
Laporan investigasi yang diselesaikan oleh inspektur jenderal Departemen Luar Negeri AS tepat sebelum gencatan senjata menandai pengakuan resmi pertama Washington tentang kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Leahy. Regulasi ini secara tegas melarang pemberian bantuan pemerintah AS kepada pasukan asing yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat.
Media internasional melaporkan bahwa ini merupakan pertama kalinya dokumen resmi AS menyoroti berbagai insiden di Gaza yang tercakup dalam Undang-Undang Leahy. Undang-undang ini secara spesifik melarang aliran bantuan keamanan AS kepada unit militer asing yang secara kredibel dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral