Pemprov Bangka Belitung Laporkan Bank SumselBabel ke Polda, Soal Dugaan Salah Input Dana Rp2,1 Triliun
Kasus pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana Rp2,1 triliun milik Pemprov Bangka Belitung (Babel) yang disebut mengendap di bank, kini berlanjut ke ranah hukum. Pemprov Babel secara resmi telah melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Babel.
Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kesalahan input data keuangan oleh bank ke dalam sistem Bank Indonesia (BI). Kesalahan inilah yang diduga menjadi dasar pernyataan Menkeu sehingga menimbulkan polemik.
Fakta Terbaru: Dana Rp2,1 Triliun Ternyata Milik Pemprov Sumsel
Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, terungkap fakta mengejutkan. Dana sebesar Rp2,1 triliun itu bukanlah milik Pemprov Babel, melainkan merupakan dana milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya kesalahan pencatatan.
Artikel Terkait
Pembela Nadiem Bantah Keterkaitan Rp809 Miliar dengan Kasus Chromebook
Warisan Beracun: Bagaimana Kebijakan Satu Anak Tiongkok Melahirkan Stigma Perempuan Sisa
Font Times New Roman Gantikan Calibri, Rubio Picu Perang Simbol di Birokrasi AS
Ruang Rapat Tertutup dan Misteri Dana Sosial yang Raib