Dana APBD Jabar Rp4,1 T Mengendap? Ini Fakta di Balik Polemik yang Bikin Gubernur Panik Minta Audit BPK

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Dana APBD Jabar Rp4,1 T Mengendap? Ini Fakta di Balik Polemik yang Bikin Gubernur Panik Minta Audit BPK

Polemik Dana APBD Jabar Rp4,1 T: Gubernur Dedi Mulyadi Minta Audit BPK

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi langsung Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Bandung, Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meminta pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sedang menjadi polemik.

Polemik dana APBD Jabar ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data BI tentang dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito. Namun, Gubernur Dedi Mulyadi membantah keras informasi tersebut.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana APBD yang tersimpan di bank hanya Rp2,4 triliun dan bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro. "Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah," jelasnya.

Sebelum mendatangi BPK, Gubernur Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia untuk mencocokkan data yang beredar. Dia menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang belum melalui proses audit resmi.

Menurut penjelasannya, dana dalam bentuk deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bersifat on call, artinya bisa dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan. Penyimpanan dana dalam bentuk kas daerah merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan untuk memastikan belanja modal berjalan sesuai rencana.


Halaman:

Komentar