Kasus Penipuan Akpol Rp 2,6 Miliar Naik ke Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat
Polda Jawa Tengah telah meningkatkan status kasus penipuan rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat dua oknum polisi di Kabupaten Pekalongan ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa empat orang terduga pelaku, termasuk dua anggota Polri dari Polres Pekalongan yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan ini.
Modus Jalur Khusus Kapolri Rugikan Korban Rp 2,6 Miliar
Korban, seorang pengusaha dari Kabupaten Pekalongan berinisial Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Karanganyar, mengalami kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Ia terperdaya janji pelulusan anaknya melalui "jalur khusus Kapolri" yang ditawarkan oleh para tersangka.
Identitas Pelaku dan Peran dalam Penipuan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa empat orang yang diperiksa terdiri dari dua anggota Polri berinisial Aipda F dan Bripka AU, serta dua warga sipil bernama Agung dan Joko. Kedua oknum polisi berperan sentral dengan membujuk dan meyakinkan korban, sementara dua warga sipil membantu proses bujuk rayu dan penyaluran uang korban secara bertahap.
Artikel Terkait
Banjir Grobogan Rendam 2.263 Rumah, Tanggul Tuntang Jebol Jadi Pemicu Utama?
Geger! Gubernur DKI Bakar Lahan Thrifting Ilegal, UMKM Disiapkan Jadi Raja
Riva Siahaan & Skandal Rp285 Triliun di Pertamina: Modus Baru Korupsi BBM yang Gila-gilaan!
Dibongkar! 8 Tuntutan Hot Purnawirawan TNI ke Mahfud MD, Termasuk Usul Pecat Gibran