Kasus Penipuan Akpol Rp 2,6 Miliar Naik ke Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat
Polda Jawa Tengah telah meningkatkan status kasus penipuan rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat dua oknum polisi di Kabupaten Pekalongan ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa empat orang terduga pelaku, termasuk dua anggota Polri dari Polres Pekalongan yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan ini.
Modus Jalur Khusus Kapolri Rugikan Korban Rp 2,6 Miliar
Korban, seorang pengusaha dari Kabupaten Pekalongan berinisial Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Karanganyar, mengalami kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Ia terperdaya janji pelulusan anaknya melalui "jalur khusus Kapolri" yang ditawarkan oleh para tersangka.
Identitas Pelaku dan Peran dalam Penipuan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa empat orang yang diperiksa terdiri dari dua anggota Polri berinisial Aipda F dan Bripka AU, serta dua warga sipil bernama Agung dan Joko. Kedua oknum polisi berperan sentral dengan membujuk dan meyakinkan korban, sementara dua warga sipil membantu proses bujuk rayu dan penyaluran uang korban secara bertahap.
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions