Bansos Oktober 2025: BLT Kesra Rp900 Ribu, PKH, dan BPNT Siap Disalurkan
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah mulai Oktober 2025. Tiga program utama yang kembali digulirkan adalah BLT Kesra Rp900 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.
1. BLT Kesra Rp900 Ribu untuk 35 Juta Keluarga
BLT Kesra senilai Rp900 ribu merupakan kebijakan stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan berdasarkan data desil 1 hingga 4 Sensus Ekonomi Nasional.
Dana bantuan diberikan kepada 35,49 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 140 juta jiwa. Jumlah Rp900 ribu itu merupakan akumulasi dari bantuan Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober–Desember 2025, yang disalurkan sekaligus.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur:
- Bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk 18,3 juta keluarga mulai 27 Oktober 2025
- PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta keluarga yang menerima lebih awal pada 20 Oktober 2025
Pemerintah menegaskan, validasi data dilakukan berlapis agar penyaluran tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lain.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Keempat
PKH adalah program bansos bersyarat untuk keluarga sangat miskin. Agar dapat menerima, keluarga harus memiliki minimal satu dari komponen berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD–SMA/sederajat)
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Bantuan disalurkan empat kali setahun melalui bank Himbara, dengan besaran per tahap:
Artikel Terkait
Sarkozy Ditahan, Momen Sejarah yang Bikin Rindu Keadilan!
Mahyeldi Syukur Dukung Anak Pimpin PSI Sumbar, Ternyata Ini Sikapnya!
Mbak Elisa Dukung Zionis? Ini Faktanya yang Bikin Merinding!
5 dari 10! Nilai Buruk Menaker & Wamenaker yang Bikin Geleng-Geleng