Bahlil Dituding Jadi Calo Proyek Pertamina, Benarkah?

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Bahlil Dituding Jadi Calo Proyek Pertamina, Benarkah?

Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina? CBA Kritik Keras Kebijakan ESDM

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memaksa SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina menuai kritik tajam. Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti potensi pelanggaran UU Migas dan dampak buruk bagi iklim investasi Indonesia.

Pernyataan Kontroversial Bahlil ke SPBU Swasta

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegur SPBU swasta dengan pernyataan, "kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri." Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Direktur CBA Uchok Sky Khadafi.

CBA: Pemerintah Berubah dari Regulator Jadi Pedagang

Menurut Uchok Sky Khadafi, kebijakan Bahlil telah mengubah peran pemerintah dari regulator menjadi pedagang. Pemaksaan kepada SPBU swasta untuk membeli BBM Pertamina dinilai mengaburkan peran negara sesuai UU Migas Nomor 22 Tahun 2001.

Pelanggaran Terhadap UU Migas dan Monopoli

Uchok menegaskan bahwa UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Kegiatan hilir migas seharusnya terbuka bagi badan usaha swasta setelah memenuhi persyaratan. Kebijakan ini dinilai merusak kredibilitas pemerintah sebagai penjaga iklim usaha yang adil.

Bahlil Diduga Seperti Calo Pertamina

CBA menyindir Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Kebijakan ini dinilai menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral dalam persaingan usaha.

Dampak Buruk bagi SPBU Swasta dan Investasi

CBA memprediksi banyak SPBU swasta akan gulung tikar jika kebijakan ini terus dijalankan. Ribuan karyawan berpotensi kehilangan pekerjaan dan melakukan protes. Investor juga akan berpikir dua kali menanamkan modal di Indonesia karena pemerintah dianggap ikut menjadi pedagang.

Kebijakan ESDM ini dinilai tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundangan, tetapi juga mengancam stabilitas pasar energi dan iklim investasi di Indonesia.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler