Motif Pembunuhan: Kesal Disuruh Keluar Kamar
Saat diperiksa di Mapolda Sumsel, pelaku Febrianto mengaku motif pembunuhan berawal dari rasa kesal. Ia marah karena korban tidak mau melakukan hubungan intim untuk kedua kalinya, padahal menurut perjanjian kencan, korban setuju dibayar Rp300.000 untuk jasa berhubungan badan sebanyak dua kali.
“Iya (melakukan) pembunuhan, karena kesal. Karena sebelum waktunya, saya disuruh keluar dari kamar,” kata Febrianto dalam konferensi pers di Polda Sumsel.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa pelaku merasa ditipu karena korban dianggap melanggar kesepakatan. "Pelaku merasa kesal dan marah ke korban. Saat itulah terjadi pembunuhan,” ujarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam yang sebelumnya dilepas, lalu mencekik leher Anti Puspitasari hingga tewas di atas kasur kamar hotel.
Sumber: https://www.MURIANETWORK.COM/
Artikel Terkait
Ketua PN Jakpus Divonis Bersalah, Hakim Sebut Makelar Kasus dalam Suap CPO
Mantan Panitera Divonis 11,5 Tahun Bui Terkait Suap Vonis CPO
Ojol di Bogor Minta Pengawalan Polisi, Ini yang Terjadi di Jalan Gelap Sepi
Hakim Djuyamto Divonis 11 Tahun Penjara, Ironi Sang Pejuang Independensi