Nasib permohonan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah tiga bulan jalan di tempat.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, tidak alasan bagi DPR/MPR/DPD mendiamkan permohonan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pemakzulan Gibran.
"Pelanggaran Fufafafa (Gibran Rakabuming Raka) untuk menjadi Wapres sudah sangat fatal," kata Roy melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Terbaru, kata Roy, berdasarkan pengakuan Ikhsan Katonde, seorang WNI yang telah 37 tahun menetap di Australia, Gibran tidak menamatkan kursus bahasa Inggris di Insearch Language Centre Sydney.
Artikel Terkait
7 Drakor Horor Komedi Ini Bikin Halloween Gak Bisa Tidur! Ada Aksi Jisoo BLACKPINK
Ganti Shin Tae-yong demi Lebih Baik, Faktanya Malah Lebih Parah! Andre Rosiade Dikecam
The Grabber Kembali! Sinopsis Black Phone 2 yang Bikin Deg-degan
Irak Hancurkan Mimpi Piala Dunia Indonesia, Garuda Tumbang 0-1!