MURIANETWORK.COM - Cadangan bahan baku nuklir, yaitu uranium, di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) belakangan ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.
Temuan ‘harta karun’ berupa potensi uranium tersebut diperkirakan mencapai 24.112 ton.
Kandungan uranium di Kalbar ini jadi sorotan usai diunggah oleh akun Instagram Good News From Indonesia (GNFI).
Menurut akun tersebut, berdasarkan dokumen Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, dengan potensi uranium sebesar itu, Kalbar dinilai strategis untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah pusat dan daerah menyikapi temuan ini?
Sekda Kalbar: Uranium Kewenangan Pusat
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, mengatakan bahwa sumber daya uranium merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
“Dulu memang pernah ada informasi dari Batan yang sekarang dilebur menjadi BRIN, bahwa di Melawi ada uranium,” ungkap Harisson kepada wartawan pada Kamis (19/6/2025).
Walau begitu, ia juga mengungkap bahwa hingga saat ini, belum ada pengajuan perizinan pertambangan uranium untuk Kabupaten Melawi yang tercatat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!