Insinyur dan birokrat Indonesia Said Didu menyoroti kasus tambang yang
terjadi di Indonesia, termasuk tambang nikel di Raja Ampat yang saat ini
tengah menjadi perhatian publik.
Menurut Said Didu, menteri yang bekerja di bawah pemerintahan Jokowi kala
itu harus diperiksa.
Hal tersebut dituturkan Said Didu dalam podcast yang tayang di kanal YouTube
Abraham Samad SPEAK UP berjudul "Said Didu Bongkar Mafia Tambang di Raja
Ampat dan Kebohongan Jokowi. Kerusakan Lingkungan" dan dibagikan ulang
melalui akun X @AnKiiim_.
Said Didu :"Jokowi memang merubah undang-undang untuk menjual negara ini"
— Korban Ceklist Satu ༊ ៹ ࣪˖ (@AnKiiim_) June 18, 2025
Jd pahamkan, knp mulyono dan keluarga besarnya jg pendukungnya benci banget sama Pak Said Didu, krn beliau banyak tau borok mulyono..
Semua mo digagahi sendiri, kerjanya cuma menyengsarakan rakyat doang!! pic.twitter.com/0FDfZe8hdm
Said Didu menyebut bahwa Jokowi mengubah undang-undang sebanyak dua kali
demi memudahkan penambangan.
"Kita harus tahu bahwa Jokowi dengan menteri yang paling berpengaruh itu,
sutradara tambang itu menteri yang paling berpengaruh, itu dua kali
melakukan hal untuk memudahkan tambang, merubah undang-undang," ucap Said
Didu.
Adapun undang-undang yang dimaksud oleh Said Didu adalah Undang-Undang
Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Satu, Undang-Undang Minerba tahun 2009 di 2020 hanya dalam waktu tiga hari
barangkali. Terus, habis itu masih kurang, Undang-Undang Cipta Kerja diubah
sehingga tidak perlu amdal lagi semua," tambah Said Didu.
Sebagai informasi, Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral
dan Batubara (UU Minerba), di mana aturan tersebut diteken mantan Presiden
Republik Indonesia pada 10 Juni 2020.
Saat ditelusuri, revisi UU Minerba tersebut memberikan kepastian jaminan
investasi jangka panjang bagi eksisting investor baik pemegang Izin Usaha
Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus dan bagi pemegang Perjanjian
Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Kontrak Karya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Hendra Sinadia saat itu
pun mengatakan bahwa UU Minerba yang baru dapat memberikan kepastian hukum
dan investasi jangka panjang.
Di sisi lain, Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) pada Maret 2023.
Undang-undang tersebut sempat menjadi perhatian publik lantaran menurut
Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk melakukan perbaikan dalam waktu
dua tahun, di mana pemerintah tidak diperbolehkan untuk membuat kebijakan
strategis.
Tetapi, Airlangga Hartarto menyebut bahwa putusan tersebut menciptakan
kegamangan bagi pelaku usaha.
Dalam video tersebut Said Didu juga menyinggung perihal Proyek Strategis
Nasional (PSN).
"Jadi, Jokowi memang mengubah undang-undang untuk menjual negara ini. Jadi
kepada seluruh rakyat Indonesia, udahlah Jokowi memang mau menjual negara
ini. Nah, masih kurang maka dibikinlah PSN, Proyek Strategis Nasional, yang
mentorpedo semua," ujar Said Didu.
Lebih lanjut, Said Didu menyebut jika menteri-menteri yang terlibat harus
bertanggung jawab.
"Saatnya kita membuka semua, siapa yang ada di baliknya? Semuanya kan Jokowi
semua lah. Airlangga Hartarto harus bertanggung jawab, walaupun dia teman
saya, dia lah yang mengelola semua PSN. Pak Luhut Binsar Pandjaitan juga
harus bertanggung jawab karena dia juga ikut mengubah-ubah aturan," imbuhnya
lagi.
Said Didu pun menyinggung perihal situsasi Luhut Pandjaitan dan Bahlil
Lahadalia saat masih bekerja di bawah Jokowi.
"Bahlil juga harus bertanggung jawab. Kenapa? Coba 2022, saya kenal baik
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, itu kan kayak dicabut kewenangannya. 2000
tambang dan hutan, izin tambang dibatalkan, tapi dipindahkan ke Menteri
Investasi Bahlil pada saat itu. Nah kita lihat sekarang, pada saat itu
terjadi persaingan antara Luhut dengan Bahlil. Kelihatannya saat itu Pak
Jokowi pindah anak emasnya dari Luhut ke Bahlil mulai 2022, nah sehingga
izin-izin saat itu keluarnya dari Bahlil loh," beber Said Didu.
Oleh karena itu, Said Didu meminta agar Presiden Republik Indonesia Prabowo
Subianto untuk memeriksa seluruhnya.
"Ini harus diaudit semua oleh Prabowo, Bahlil ini melakukan kerusakan apa
selama dia Menteri Investasi," pungkas Said Didu.
Sumber:
suara
Foto: Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. [Audindra/bantennews]
Artikel Terkait
Musisi Yovie and The Nuno Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk, Gajinya Capai Miliaran Rupiah!
Korban Baru Putusan Mendagri: Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau
Aktivis 98 Ancam Geruduk Kantor Fadli Zon
Ayah Terjerat Judol, Harta Penyanyi FP Terkuras, Peternakan & Modal Usaha dari Honor Manggung Ludes