Bank Indonesia merespons viralnya suatu video di media sosial yang menunjukkan pecahan Rp 50.000 dengan kekurangan angka 0 di lembaran tersebut. Dalam penjelasannya Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Anwar Bashori menjelaskan BI tidak pernah menerbitkan pecahan Rp 50.000 dengan kekeliruan.
“BI tidak pernah menerbitkan uang Rupiah Rp 50.000 dengan tulisan kekurangan satu angka nol,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Ia menerangkan pengeluaran dan pengedaran rupiah pecahan Rp 50.000 sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.
Lebih lanjut Ia mengimbau agar para masyarakat terus mengalami ciri keaslian uang rupiah dengan dilihat, diraba dan diterawang (3D). BI juga terbuka dengan laporan-laporan masyarakat yang mendapati uang rupiah yang diragukan keasliannya.
Artikel Terkait
5 Rahasia Komunikasi Pasangan Biar Gak Sering Salah Paham, No. 3 Paling Penting!
Israel Kecam Indonesia: Atletnya Ditolak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Benarkah Zaman SBY Lebih Makmur? Ini Kata Purbaya Soal Mesin Ekonomi Jokowi yang Pincang
Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa?