Seorang perempuan berinisial JNK harus berurusan dengan hukum setelah menipu ratusan orang melalui arisan online fiktif. Tersangka, Joiss Nydia Khaliza, ditangkap oleh Polda Jawa Timur setelah aksinya yang berlangsung lebih dari setahun itu terbongkar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa arisan bodong ini dijalankan melalui media sosial. Untuk menarik minat, Joiss memasang berbagai klaim menyesatkan, seperti '100 persen bersertifikasi', 'arisan paling aman', 'terpercaya dan konsisten', 'owner amanah', serta testimoni yang diklaim asli.
"Untuk modus operandi, tersangka Joiss mempromosikan dan menawarkan program arisan melalui akun media sosial dengan mencantumkan berbagai keterangan seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman, terpercaya dan konsisten, owner amanah, dan testimoni real," ujar Bimo di Mapolda Jatim, Selasa (18/7/2026).
Lebih licik lagi, Joiss menciptakan anggota palsu dengan menggunakan dananya sendiri untuk mengisi slot arisan yang kosong. Hal ini dilakukan agar arisan terlihat selalu penuh dan diminati.
"Tersangka membuat akun member fiktif berinisial 'IO' untuk mengisi slot kosong agar arisan terkesan selalu aktif dan diminati," ungkap Bimo.
Namun, semua klaim keamanan dan legalitas itu hanyalah rekayasa belaka. Bimo menegaskan bahwa izin yang ditunjukkan Joiss juga fiktif.
"Untuk legalitas, arisan fiktif tersebut adalah legalitasnya fiktif juga, jadi itu hanya sekadar promosi," tegasnya.
Tak hanya itu, Joiss juga menggandeng sejumlah selebgram dan publik figur untuk mempromosikan arisan bodong ini. Mereka dikontak untuk ikut mempromosikan program tersebut, sehingga semakin banyak orang yang tertarik bergabung.
"Dari keterangan tersangka dan saksi adminnya, program tersebut juga di-endorse atau mereka mengontak sejumlah public figure atau selebgram untuk ikut mempromosikan program arisan online tersebut," kata Bimo.
Polda Jatim berencana memanggil para publik figur yang terlibat dalam promosi ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, Bimo belum bersedia menyebutkan nama-nama mereka.
"Ya kita akan panggil beberapa public figure tersebut untuk dimintai keterangan, dan nanti akan kita sampaikan bagaimana perkembangan perkara tersebut," ujarnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, jumlah korban arisan online fiktif ini mencapai sekitar 140 orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Nilai transaksinya pun fantastis, mencapai Rp71 miliar.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pendalaman, ada ratusan korban, berjumlah sekitar 140 korban arisan online by JNK terdapat di beberapa wilayah Indonesia," ujar Bimo.
"Berdasarkan hasil pendalaman transaksi keuangan, dari transaksi keuangan mulai dari Juni 2025 sampai dengan Juli 2026, terdapat transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif tersebut mencapai Rp71 miliar," tambahnya.
Artikel Terkait
Dilan Janiyar dan Ratu Felisha Batal Diperiksa, Polisi Jadwalkan Ulang
Polisi Terluka Akibat Bom Molotov di Dua Pos Lantas Surabaya, Pelaku Diamankan
Selebgram Bali Tersangka Arisan Online Fiktif, Kerugian Capai Rp71 Miliar
Selebgram Bali Tersangka Arisan Online Fiktif, 140 Orang Jadi Korban