Klaim Sertifikasi Halal Wafer Tango: Pabrik Berbeda, Produk Tetap Halal

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:20 WIB
Klaim Sertifikasi Halal Wafer Tango: Pabrik Berbeda, Produk Tetap Halal

Pertanyaan mengenai kehalalan Wafer Tango yang diproduksi oleh perusahaan yang sama dengan minuman beralkohol Newport kembali mencuat di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin produk makanan bisa mendapatkan sertifikat halal sementara satu grup usaha juga memproduksi minuman keras. Jawabannya terletak pada pemisahan total fasilitas produksi antara kedua lini bisnis tersebut.

Meskipun Newport dan Wafer Tango berada di bawah naungan Orang Tua (OT) Group, pengajuan sertifikasi halal di Indonesia tidak dinilai berdasarkan kepemilikan induk perusahaan, melainkan berdasarkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada fasilitas produksi spesifik tempat produk dibuat. Artinya, setiap pabrik diaudit secara terpisah, dan kehalalan satu produk tidak otomatis terpengaruh oleh produk lain dari grup yang sama.

Pemisahan Fisik dan Manajemen

Wafer Tango diproduksi oleh anak perusahaan OT Group dalam divisi makanan, seperti PT Ultra Prima Abadi, yang memiliki pabrik khusus makanan di beberapa wilayah, antara lain Jakarta Barat, Jombang, dan Surabaya. Sementara itu, Newport diproduksi oleh divisi minuman beralkohol yang memiliki izin resmi dan dikelola secara terpisah, dengan pabrik khusus yang berlokasi di area berbeda, salah satunya di kawasan Bogor.

Pemisahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga fisik. Lini produksi, gudang penyimpanan bahan baku, alat transportasi, hingga ruang pengemasan untuk produk halal seperti Tango harus 100 persen steril dan terpisah dari bahan-bahan yang dikategorikan najis atau haram, termasuk alkohol. Tidak ada pemakaian bersama alat atau fasilitas antara pabrik makanan dan pabrik minuman beralkohol, sehingga risiko kontaminasi silang dapat dihindari sepenuhnya.

Aturan BPJPH

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerapkan aturan ketat sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Audit sertifikasi halal dilakukan per fasilitas pabrik atau lini produksi, bukan per konglomerasi. Kriteria utamanya adalah fasilitas harus bebas kontaminasi dan tidak ada pemakaian bersama dengan produk haram. Dengan demikian, pabrik Wafer Tango yang memenuhi standar syariat berhak mendapatkan sertifikat halal, terlepas dari fakta bahwa grup bisnisnya juga memiliki portofolio produk minuman beralkohol di pabrik yang berbeda.

Kesimpulannya, kehalalan Wafer Tango dijamin oleh sistem produksi pabrik makanannya yang memenuhi standar syariat. Pemisahan total fasilitas dan manajemen antara divisi makanan dan minuman beralkohol menjadi kunci utama dalam menjaga status halal produk tersebut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags