Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi promosi minuman beralkohol New Port yang disebut menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras di festival musik The Sounds Project. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai penggunaan ayat Alquran dalam kegiatan tersebut tidak dapat dibenarkan dari berbagai aspek.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Niam seperti dikutip MUI Digital, Senin malam.
Menurut Niam, Alquran memiliki kedudukan suci dan membaca maupun menghafalnya merupakan bagian dari ibadah. Karena itu, pemberian minuman beralkohol sebagai imbalan dalam tantangan yang menggunakan hafalan Alquran dinilai telah melewati batas kepatutan.
Berawal dari Unggahan Pengunjung
Perhatian publik terhadap kegiatan tersebut bermula dari unggahan seorang pengunjung festival di Threads. Materi itu kemudian tersebar ke sejumlah platform lain, termasuk Instagram. Dalam unggahan yang beredar, booth New Port di area festival disebut menawarkan challenge hafalan Surah Ad-Duha kepada pengunjung. Peserta yang berhasil disebut memperoleh hadiah berupa sebotol minuman beralkohol.
Tangkapan layar dan potongan video yang beredar kemudian memicu reaksi dari warganet. Kritik terutama diarahkan pada penggunaan materi keagamaan sebagai bagian dari aktivitas pemasaran produk alkohol.
MUI Minta Pihak Terkait Bertanggung Jawab
MUI menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan metode pemasaran, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap ajaran agama dan etika dalam ruang publik. Karena itu, pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut diminta memberikan pertanggungjawaban atas materi promosi yang dipersoalkan.
Hingga Selasa pagi, perbincangan mengenai aktivitas di booth tersebut masih berlangsung di media sosial. Sejumlah unggahan ulang turut memperluas perhatian publik terhadap kegiatan yang menggabungkan tantangan hafalan Alquran dengan pemberian hadiah berupa minuman beralkohol. Kontroversi itu pun membuat nama New Port dan The Sounds Project ikut menjadi sorotan di tengah ramainya pembahasan mengenai batas penggunaan unsur agama dalam kegiatan promosi.
Artikel Terkait
MUI Kecam Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Al Quran
MUI Kecam Challenge Hafal Ayat Suci Berhadiah Miras di Festival Musik
MUI Ingatkan Panitia Lomba Agustusan Jangan Pakai Uang Pendaftaran untuk Hadiah
MUI Tegaskan Hukum Haram Pria Pakai Pakaian Wanita saat Karnaval Agustusan