Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menilai Sidang Tahunan dan Sidang Bersama (STSB) DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026 menjadi momentum untuk memperkuat keterwakilan daerah dalam agenda pembangunan nasional. Forum ketatanegaraan itu, menurut dia, dapat menjadi ruang menyampaikan aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia kepada pemerintah pusat.
Menurut Sultan, pembangunan nasional tidak akan berjalan optimal tanpa pemerataan pembangunan di daerah. Tahun ini, DPD RI memperoleh kehormatan sebagai tuan rumah. Baginya, momentum itu tak hanya menunjukkan semakin kokohnya posisi DPD, tetapi juga menjadi kesempatan memperkenalkan parlemen Indonesia yang dibangun di atas dua pilar: DPR sebagai representasi politik dan DPD sebagai representasi daerah.
“Momentum ini menegaskan bahwa wajah parlemen Indonesia terdiri atas dua representasi, yaitu DPR RI sebagai representasi politik dan DPD RI sebagai representasi kewilayahan. Keduanya saling melengkapi untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan di seluruh daerah Indonesia,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8).
Ia menegaskan, DPD memiliki mandat konstitusional untuk membawa kepentingan daerah ke tingkat nasional. Hal itu dilakukan melalui berbagai kegiatan anggota DPD, mulai dari kunjungan kerja, pengawasan, hingga reses di daerah. Aspirasi yang dihimpun dari 38 provinsi tidak berhenti dalam bentuk laporan. Berbagai persoalan dan masukan tersebut kemudian dibahas bersama alat kelengkapan DPD serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencari tindak lanjut kebijakan.
“Anggota DPD RI turun langsung ke daerah melalui kunjungan kerja, pengawasan, maupun reses. Aspirasi yang dihimpun kemudian dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait agar persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi bagian dari solusi kebijakan,” katanya.
Hasil penyerapan aspirasi tersebut, lanjut Sultan, juga menjadi bagian dari substansi yang dibawa DPD RI dalam Sidang Tahunan. Dengan begitu, forum itu menjadi kesempatan untuk menghadirkan persoalan dan kebutuhan masyarakat daerah dalam pembahasan di tingkat nasional. Selain menyerap aspirasi, DPD terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan nasional. Ia menilai sejumlah program prioritas pemerintah saat ini menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan daerah, baik melalui pelaksanaan program maupun dukungan anggaran.
Sultan juga menyebut sejumlah aspirasi yang disampaikan DPD kepada kementerian dan lembaga telah mendapatkan tindak lanjut. “Banyak program pemerintah yang muaranya adalah daerah. Banyak aspirasi yang kita sampaikan ke kementerian yang ditindaklanjuti dengan baik, dan ini menunjukkan kerja pembangunan semakin efektif,” ujarnya.
Meski demikian, DPD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan berbagai kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Menurut dia, masih terdapat sejumlah masukan dari daerah yang perlu menjadi perhatian pemerintah agar pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih optimal. “Posisi DPD RI adalah menjadi jembatan aspirasi antara daerah dengan pemerintah pusat agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Sultan menilai keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat hanya diukur dari capaian di tingkat pusat. Pembangunan juga harus mampu memberikan manfaat secara merata bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan daerah mendapatkan ruang yang setara dalam proses pembangunan. Menurutnya, keterlibatan daerah diperlukan agar kebijakan nasional dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Bagi DPD RI, pelaksanaan STSB juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh provinsi kepada Presiden Prabowo Subianto dan unsur parlemen lainnya. Sultan memastikan persiapan pelaksanaan STSB DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026 telah dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Koordinasi tersebut melibatkan Sekretariat Jenderal MPR RI, DPR RI, DPD RI, Sekretariat Negara, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), serta sejumlah pihak terkait lainnya.
“Koordinasi terus dilakukan dan secara keseluruhan sudah siap. Kami berharap Sidang Tahunan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus memastikan seluruh agenda pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Artikel Terkait
DPD RI Sebut Sidang Tahunan Jadi Momentum Perkuat Representasi Daerah
DPD RI Bangun Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten
DPD Dorong Reformasi Fiskal untuk Keadilan Pembangunan Daerah Kepulauan
DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Jadi Lex Specialis untuk Keadilan Fiskal