DPD RI memutuskan untuk mengevaluasi penggunaan lagu dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI yang akan digelar pada 14 Agustus mendatang. Keputusan ini diambil setelah pada sidang tahunan sebelumnya, pemilihan lagu memicu sorotan publik karena membuat sejumlah anggota dewan berjoget.
Kepala Biro Protokol, Hubungan Masyarakat, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menggunakan lagu yang berpotensi mengundang reaksi semacam itu dalam acara resmi. "Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan. Gitu, sebenarnya bukan, ya memang karena lagunya itu ya yang membawa, tapi kami juga menyadari dan kita terus-menerus evaluasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8).
Evaluasi ini merespons sorotan tajam yang muncul pada Sidang Tahunan 2025. Saat itu, lagu yang diputar membuat para wakil rakyat ikut berjoget, yang kemudian memicu kemarahan publik dan berujung pada kerusuhan pada Agustus tahun tersebut.
Meski demikian, lagu nasional dan lagu daerah tetap akan menjadi bagian dari acara tahun ini. Namun, pemilihan dan penempatannya akan diatur lebih cermat agar suasana sidang tetap khidmat. "Nah, lagu nasional ada, lagu daerah juga ada. Karena kita kan perpaduan, dan Indonesia ini kan beragam," kata Mahyu.
Ia menjelaskan, lagu daerah tidak akan dimainkan pada bagian inti acara resmi. Lagu tersebut hanya akan diperdengarkan di luar rundown utama, misalnya saat tamu undangan tiba atau ketika Presiden meninggalkan lokasi. "Hanya mungkin ritme dan tune-nya yang kita inginkan. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya," jelasnya.
Penempatan musik ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD tetap mencerminkan acara kenegaraan yang serius dan bermartabat. "Sehingga acara tersebut khidmat. Khidmat terhadap pelaksanaannya semua," tambah Mahyu.
Persiapan acara sejauh ini sudah berjalan, termasuk gladi dan pengecekan sound system. Gladi bersih dijadwalkan pada Kamis (13/8) pukul 14.00 WIB. Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI sendiri akan digelar pada Jumat (14/8) pukul 08.30 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Artikel Terkait
Puan Pastikan Anggota Dewan Lebih Khidmat pada Sidang Tahunan Tahun Ini
MPR Tegaskan Sidang Tahunan Wujud Akuntabilitas Lembaga Negara kepada Rakyat
Puan Sebut Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus karena Sesuai Aturan Hari Kerja
Sidang Tahunan MPR dan DPR Siap Digelar, Gladi Bersih Dilakukan H-1