Kuasa Hukum Febrie Bantah Sutrimo Kepala Rumah Tangga, Publik Diminta Tak Berprasangka

- Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB
Kuasa Hukum Febrie Bantah Sutrimo Kepala Rumah Tangga, Publik Diminta Tak Berprasangka

Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah anggapan bahwa Sutrimo, pria yang ditemukan tewas, merupakan kepala rumah tangga atau karumga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu. Firman Wijaya menegaskan Sutrimo hanyalah penjaga rumah kosong yang juga membersihkan halaman. Klarifikasi ini disampaikan di tengah ramainya dugaan bahwa kematian Sutrimo berkaitan dengan informasi penting yang ia ketahui tentang perkara yang menyeret Febrie.

Informasi tersebut diperoleh langsung dari keluarga almarhum. "Soal klarifikasi dari keluarga ini kalau tidak salah, Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga," kata Firman dalam tayangan YouTube Rakyat Bersuara. Ia menjelaskan Sutrimo tidak bekerja terus-menerus di rumah tersebut. "Selama beberapa tahun ini bekerja, berhenti, dan kemudian pulang kampung. Setelah itu mulai kerja lagi, setelah lebaran," ujarnya.

Firman mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo hanya dari percakapan yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, diskusi mengenai perkara itu tetap sah dilakukan, tetapi jangan sampai berubah menjadi prasangka yang belum ditopang fakta. "Sebenarnya kalau dari informasi ini, menurut hemat saya, tidak apa-apa kita berdiskusi dengan ini. Tetapi yang kita jaga adalah jangan sampai, semangat kita mendiskusikan kemudian menjadi ruang prejudice (prasangka)," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat militer, politik, dan keamanan Hermawan Sulistyo atau Prof. Kikiek menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai kematian Sutrimo bukan peristiwa alami. "Saya yakinkan terbunuh. Itu penyidik yang paling bodoh pun tahu bahwa nggak mungkin mati wajar seperti itu," kata Kikiek, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa, 4 Agustus 2026. Menurut Kikiek, Sutrimo merupakan sosok yang mengetahui banyak informasi terkait Febrie Adriansyah sehingga berpotensi menjadi saksi penting. "Pasti dia tahu banyak. Agak sulit menghilangkan jejak ini karena orangnya masih hidup. Satu-satunya cara ya di-Sukabumikan," ujarnya.

Dalam konteks lebih luas, Febrie Adriansyah kini telah ditahan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Ia dibawa ke Rumah Tahanan KPK pada Jumat, 24 Juli 2026, setelah menjalani pemeriksaan. Febrie disebut terseret dalam tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags