Wacana sayembara begal yang dilontarkan oleh figur politik Dedi Mulyadi kembali memanaskan diskursus tata kelola keamanan jalanan. Kebijakan yang menawarkan imbalan uang bagi warga sipil yang menangkap pelaku kejahatan ini, di atas kertas, terdengar sebagai langkah taktis yang heroik. Namun, ketika klaim ideal itu dibenturkan dengan fakta lapangan, konstruksi keamanan ini menjadi sangat rapuh.
Secara harfiah, wacana ini adalah tawaran terbuka: sebuah sayembara perburuan berhadiah dengan target manusia yang telah dilabeli sebagai musuh utama masyarakat. Di atas kertas, niat mulia di balik gagasan ini patut diakui. Ketika angka kriminalitas meresahkan dan pelaku kejahatan seolah beroperasi tanpa tersentuh aparatur, mengajak warga berpartisipasi aktif terdengar sebagai bentuk gotong royong modern. Sayembara ini menjanjikan ilusi keamanan instan, di mana setiap sudut jalan diasumsikan steril karena warga bahu-membahu menjadi perisai hidup.
Namun, mengiming-imingi masyarakat sipil dengan uang demi penangkapan kriminal bukanlah formula untuk menciptakan pahlawan, melainkan katalis yang memicu paranoid massal. Kepercayaan sosial antarwarga akan menguap, digantikan budaya saling curiga di mana setiap orang asing yang lewat di malam hari bisa dituduh sebagai begal demi segepok rupiah. Ironisnya, alih-alih merajut harmoni, sayembara ini berpotensi menjadi dalih mematikan bagi tindakan persekusi. Ia mengadu domba sesama warga miskin di jalanan, dan mengorbankan masyarakat rentan yang tak bersalah namun kebetulan berada di waktu dan tempat yang salah.
Sejarah dunia telah memperingatkan bahaya meromantisasi warga sipil sebagai penegak hukum bayaran. Fenomena "Efek Kobra" di masa kolonial Inggris di India menunjukkan bahwa imbalan untuk setiap ular kobra mati justru membuat warga secara masif berternak kobra demi uang. Dalam konteks yang lebih berdarah, kebijakan perburuan berhadiah dalam perang narkoba di Filipina berujung pada pembunuhan di luar hukum, di mana target-target palsu sengaja direkayasa demi pencairan dana. Ketika monopoli kekerasan yang seharusnya bersarang di tangan negara disubkontrakkan secara serampangan kepada warga sipil tanpa pelatihan intelijen, hukum rimba menjadi satu-satunya hukum yang berkuasa.
Jika wacana ini terus dinormalisasi, ia tak lebih dari akal-akalan populis yang berbahaya; sebuah lereng licin yang secara perlahan mencabut nyawa dari fungsi institusi kepolisian. Publik harus disadarkan bahwa ketiadaan keamanan adalah kegagalan sistemik, bukan beban ekstra masyarakat. Konsep pengawasan yang baik sama sekali bukanlah mengubah tetangga Anda menjadi agen pemburu bayaran dalam sebuah panoptikon ketakutan. Surveillance yang ideal, dalam negara yang rasional, adalah integrasi sistemik yang dingin dan terukur: perpaduan antara kamera pengawas beresolusi tinggi, penerangan jalan yang memadai, dan kehadiran patroli aparat yang responsif secara real-time. Keamanan adalah produk kecerdasan institusional, bukan hasil lempar batu sembunyi tangan ke arah warga yang tak bersenjata.
Agar negara tidak terus-menerus mencuci tangan dari kewajiban konstitusionalnya, terdapat jalan keluar pragmatis berupa tiga tuntutan mutlak yang harus dipenuhi oleh pemangku kebijakan. Pertama, batalkan seluruh wacana sayembara berhadiah uang ini dan kembalikan mandat penegakan hukum ke pundak kepolisian secara eksklusif. Kedua, alokasikan anggaran yang sebelumnya diniatkan untuk hadiah sayembara menjadi investasi infrastruktur surveillance pasif berteknologi tinggi di titik-titik rawan. Ketiga, lakukan audit independen secara terbuka terhadap waktu respons patroli kepolisian lokal, serta berikan sanksi demosi struktural bagi aparat yang gagal mengamankan wilayah yurisdiksinya.
Sejatinya polemik sayembara ini adalah ujian nyata bagi kewarasan bernegara kita. Jika ketiga tuntutan pragmatis di atas diabaikan dan jalan pintas penuh darah ini tetap dipaksakan, maka publik berhak sepenuhnya untuk curiga. Di balik dalih memberantas kejahatan jalanan, sayembara ini sangat mungkin tak lebih dari agenda gelap pencitraan politik yang murahan. Atau yang jauh lebih mengerikan, wacana ini adalah monumen pengakuan tak tertulis atas ketidakbecusan fundamental aparatur negara dalam melindungi warganya sendiri.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Desak Sanksi untuk Lurah, Camat, dan Kadin Lingkungan atas Penebangan 10 Pohon di Bandung
Dedi Mulyadi Deklarasikan Perang Terhadap Peredaran Tramadol hingga Desa
Dedi Mulyadi soal WFH ASN Diperpanjang: Tak Masalah, yang Penting Produktif
Pemprov Jabar Ambil Alih Tuan Rumah MTQ 2026