Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Elda Putri Rahardini, resmi dinonaktifkan dari seluruh aktivitas medis dan pendidikan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Tindakan ini buntut dari komentar bernada negatif yang ia tulis di media sosial mengenai seorang pasien BPJS, yang kemudian viral dan memicu kecaman publik.
Kebijakan penonaktifan tersebut mulai berlaku pada Rabu (5/8/2026). Manajemen rumah sakit menyatakan langkah ini diambil untuk memberi ruang bagi proses pemeriksaan etik dan disiplin. Kepala Bagian Humas dan Hukum RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan bahwa unggahan Elda di akun pribadinya merupakan tindakan personal dan tidak mewakili institusi.
“Kami bersama FK-KMK UGM memiliki Sekretariat Bersama Pendidikan Bermartabat. (Dokter) bersangkutan mulai hari ini sudah dinonaktifkan untuk mengikuti seluruh proses yang terkait dengan pendidikan bermartabat,” kata Banu, Rabu (5/8/2026), dikutip dari Kompas TV.
Meski Elda telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka di media sosial, proses penegakan disiplin tetap berlanjut. “Permohonan maaf adalah hak yang bersangkutan. Namun, karena perbuatan tersebut sudah dilakukan, penegakan pendidikan bermartabat tetap akan kami proses,” ujar Banu.
Pihak rumah sakit juga meluruskan bahwa dari internal PPDS RSUP Dr. Sardjito, hanya Elda yang teridentifikasi memberikan komentar kurang berempati. Sementara itu, komentar-komentar miring lain yang turut disorot netizen berasal dari oknum tenaga kesehatan di luar lingkungan RSUP Dr. Sardjito.
Peristiwa ini bermula dari unggahan seorang pasien BPJS yang mengeluhkan belum mendapat ruangan setelah menunggu delapan jam. Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar pedas, termasuk dari Elda. Aksi ini memicu perdebatan luas tentang empati tenaga kesehatan terhadap pasien, terutama mereka yang menggunakan layanan BPJS.
Artikel Terkait
Etika Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial: Saat Stetoskop dan Smartphone Berbicara
RS Pusri Palembang Pecat Dokter Tamara Usai Hina Pasien BPJS
UGM Nonaktifkan Mahasiswi PPDS Selama Tiga Bulan Usai Sindir Pasien BPJS
UGM Nonaktifkan Mahasiswi PPDS yang Hina Pasien BPJS di Media Sosial