Pelecehan seksual kerap terjadi dalam berbagai bentuk, dan tidak sedikit korban yang tidak menyadari bahwa mereka telah mengalaminya. Fenomena ini dapat muncul di ruang publik maupun di dunia maya, dengan kompleksitas yang sering kali melibatkan relasi kuasa, tekanan psikologis, serta kesulitan dalam mengumpulkan bukti.
Memahami proses hukum menjadi kunci agar publik tidak hanya terjebak pada narasi, tetapi juga mampu mencermati fakta-fakta yuridis yang menyertainya. Tanpa pemahaman yang memadai, risiko salah tafsir dan stigmatisasi terhadap korban semakin besar.
Untuk membedah persoalan ini secara komprehensif, kumparan menghadirkan advokat Ita Pariagin-angin dalam program Tanya Hukum. Diskusi akan dipandu oleh Wakil Pemimpin Redaksi kumparan, M. Rizki "Gaga", dan disiarkan langsung melalui TikTok kumparan pada Rabu, 5 Agustus, pukul 18.00 WIB.
Acara ini diharapkan menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk mengenali bentuk-bentuk pelecehan, memahami langkah hukum yang dapat ditempuh, serta menyadari pentingnya dukungan bagi korban dalam proses pencarian keadilan.
Artikel Terkait
Bareskrim Tetapkan Pelatih Panjat Tebing sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Lima Atlet Putri
Guru Honorer di Labuhanbatu Utara Jadi Terdakwa Pelecehan Murid
Pria di Pandeglang Diciduk Usai Cabuli Anak Tiri, Aksi Terbongkar Saat Istri Pulang dari Pasar
Turis China di Lovina Alami Pelecehan, Desa Minta Maaf dan Bina Pelaku