Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkap awal mula penangkapan pilot Malaysia Airlines MH727, Mohd Saufi bin Othman (39), yang kedapatan membawa narkotika. Meski memanfaatkan jalur khusus kru penerbangan, upayanya akhirnya terbongkar berkat analisis intelijen.
Peristiwa itu bermula saat pesawat rute Kuala Lumpur-Jakarta mendarat di Bandara Cengkareng pada Rabu (29/7) malam. Dari analisis intelijen, petugas mencurigai barang bawaan pilot berinisial MS tersebut. "Pada saat datang, kemudian dari analisa intelijen, kecurigaan terhadap barang yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan inisial MS warga negara Malaysia 39 tahun, kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Hengky dalam jumpa pers di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/7).
Hasil pemeriksaan menemukan 14 bungkus berisi sekitar 70 ribu butir ekstasi di dalam koper dan 4 gram sabu di tas tangan tersangka. "Jadi koper biasa dia tutupin di atasnya dengan baju. Tapi dengan jumlah 26 kilo itu ya full satu koper itu isinya adalah ekstasi," jelas Hengky.
Jalur Khusus Kru
Menjawab pertanyaan mengapa seorang pilot berani membawa narkotika, Hengky menduga pelaku merasa akan lebih mudah melewati pemeriksaan karena memperoleh jalur khusus kru pesawat. "Kalau pertanyaannya kenapa pilot berani gitu mungkin ya? Karena mungkin yang bersangkutan merasa kalau pilot mendapatkan jalur khusus. Dan memang ada jalur khususnya buat kru dan buat pilot, tapi pengawasan yang kami lakukan tetap sama. Jadi, itu yang kita lakukan terhadap pengawasan terhadap penumpang, juga pengawasan terhadap kru baik pilot maupun pramugarinya," ujarnya.
Hengky menyampaikan, setelah ini pihaknya akan memperketat pengecekan jalur pilot dan kru lainnya. "Tapi berarti dengan kejadian ini maka kami akan melakukan random (check) misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan kru dari penerbangan. Ini tidak hanya luar negeri ya, berarti kru Indonesia juga yang jalur penerbangan luar negeri juga akan kita lakukan screening yang lebih ketat. Tapi bukan tes narkoba ya karena itu ranahnya ada di ranah kementerian perhubungan atau airline," jelas Hengky.
Kasus pilot Malaysia ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini tersangka Saufi juga telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ini adalah kali kedua Saufi menyelundupkan narkoba via Bandara Soetta. Penyelundupan pertama adalah sabu 7 kg. Dia juga pernah menyelundupkan narkoba ke Sabah, Malaysia.
Artikel Terkait
Polri Duga Pilot Malaysia Airlines Terlibat Jaringan Narkotika Internasional
Pilot Malaysia Airlines Tiga Kali Jadi Kurir Narkoba ke Indonesia
Emirates Terbangkan Airbus A380 ke Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta Siap Sambut
Pilot Maskapai Asal Malaysia Ditangkap di Soetta Bawa 25 Kg Ekstasi