Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan praktik pengangkutan sampah secara langsung ke tempat pembuangan akhir dan menggantinya dengan skema baru: pilah-angkut-olah. Perubahan fundamental ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penanganan Sampah secara Komprehensif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, sistem lama yang hanya mengangkut dan membuang sampah sudah tidak relevan. Kini, setiap sampah harus dipilah terlebih dahulu sebelum diangkut dan diolah. "Setelah keluar Ingub Nomor 5 Tahun 2026, maka ada sesuatu yang berubah secara mendasar dalam penanganan sampah. Kalau dulu angkut-buang, sekarang menjadi pilah, angkut, olah," ujarnya saat meresmikan Peluncuran Program Reaktivasi dan Optimalisasi TPS 3R Menteng Atas di Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Perubahan ini semakin mendesak karena mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak lagi menerima sampah utuh dari Jakarta. Fasilitas tersebut hanya akan menampung residu akhir hasil pengolahan. "Kita mau mulai bahwa yang dibuang ke Bantar Gebang yang paling utama adalah residunya," jelas Pramono.
Optimalisasi TPS 3R dan Kemitraan Swasta
Untuk merealisasikan skema baru, Pemprov DKI menggandeng dua perusahaan swasta, PT Morego Green Indonesia dan PT Metro Klina Intranusa, di TPS 3R Menteng Atas. Sampah dari warga serta sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Pramono menginstruksikan peningkatan operasional TPS 3R dari satu shift (30 ton per hari) menjadi minimal dua hingga tiga shift, sehingga kapasitas pengolahan naik menjadi 100–150 ton per hari per lokasi. Langkah serupa akan diterapkan di 29 TPS 3R lainnya di Jakarta. Selain itu, Pemprov telah membebaskan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Banten, khusus untuk menampung dan mengolah sampah organik.
Di sisi lain, Pramono menegaskan akan menindak tegas pengelola sampah swasta yang nakal, seperti kasus penimbunan sampah liar dari Horeka di Penjaringan, Jakarta Utara. "Kalau selama ini yang swasta tidak pernah kita proses dengan hukum, kali ini saya sudah meminta kepada seluruh jajaran, umumkan kepada publik, proses secara hukum. Karena persoalan sampah ini menjadi persoalan yang sungguh-sungguh serius bagi Pemerintah DKI Jakarta," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan, fokus saat ini adalah memaksimalkan potensi fasilitas TPS 3R yang sudah ada, bukan membangun baru. "Kalau untuk TPS 3R di 2026 ini target kita kurang lebih ada 31 titik. Nah, 31 titik ini memang belum optimal semua bekerjanya. Jadi model seperti Menteng Atas ini yang akan kita lakukan, sehingga desain yang kapasitasnya bisa mencapai 100 ton itu yang kita coba optimalkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga," kata Dudi.
Dudi menambahkan, optimalisasi 31 titik TPS 3R tersebut diharapkan mampu memangkas beban volume sampah harian Jakarta yang saat ini mencapai sekitar 9.000 ton per hari secara signifikan.
Artikel Terkait
Pembangunan SDN Cipete Utara 01 Molor Hampir Setahun, Pramono Sebut karena Ubah Konsep Jadi Mixed Use
Pramono Targetkan TPS 3R Optimalkan Pengolahan Sampah Sebelum Kirim ke Bantargebang
MRT Jakarta Resmi Terima Pembayaran Kartu Kredit, Pramono: Setara Singapura-Tokyo
Pramono Hubungi Bahlil Bahas TransJakarta Gunakan Hidrogen