Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menggelar razia terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi pada jam kerja. Operasi yang dilakukan Selasa (28/7) pagi itu menyasar kawasan Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Sebanyak enam ASN kepergok sedang duduk-duduk di warung kopi saat petugas datang. Salah satu dari mereka sempat berdebat dengan petugas karena tidak terima dirazia. Meski terjadi ketegangan, situasi berhasil dikendalikan dan razia berjalan aman.
Hasil pendataan menunjukkan keenam ASN tersebut terdiri dari tiga pegawai Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dua ASN Pemerintah Kota Banda Aceh, dan seorang ASN dari dinas kebersihan. Seluruhnya kemudian diminta mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Petugas juga mengamankan kartu tanda penduduk (KTP) para ASN yang terjaring sebagai bagian dari proses administrasi. Kepala Seksi Humas Satpol PP dan WH Aceh, Huzaifal, mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pimpinan masing-masing instansi untuk bahan evaluasi dan penegakan disiplin.
"Pengawasan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Huzaifal dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Menurutnya, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul ASN pada jam dinas.
Artikel Terkait
Panglima TNI Naikkan Pangkat Dua Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Aceh
11 Terpidana Syariat Jalani Cambuk di Banda Aceh
TNI Pastikan Kondisi Aceh Kondusif Usai Kericuhan Hari Damai
Ajudan Ketua DPR Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh