SIM Keliling Bandung Hari Ini: Dua Lokasi Layani Perpanjangan SIM A dan C

- Kamis, 30 Juli 2026 | 07:00 WIB
SIM Keliling Bandung Hari Ini: Dua Lokasi Layani Perpanjangan SIM A dan C

Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan dua mobil SIM keliling pada Kamis, 30 Juli 2026. Layanan perpanjangan SIM A dan C dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di dua titik lokasi berbeda.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @simrestabesbdg1, mobil pertama melayani di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung. Mobil kedua berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blokrg 3, Bandung.

Pelayanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM

Warga yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa SIM asli yang masih berlaku, KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) beserta fotokopinya. Pelayanan SIM keliling, Gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Perpanjangan sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum masa berlaku habis. Pendaftaran dibuka Senin hingga Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB. Pemohon juga harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian, serta surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian.

Bagi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan bukti surat keterangan sehat dari dokter, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Ketentuan mengenai kewajiban memiliki SIM bagi pengendara di jalan raya diatur dalam Pasal 281. Pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags