Pemprov Jabar Ambil Alih Teras Cihampelas, Target Bersih Oktober 2026

- Rabu, 29 Juli 2026 | 21:12 WIB
Pemprov Jabar Ambil Alih Teras Cihampelas, Target Bersih Oktober 2026

Pemerintah Kota Bandung resmi menyerahkan pengelolaan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah serah terima, Pemprov Jabar akan memulai proses administrasi hingga lelang pembongkaran untuk menata ulang kawasan tersebut. Proses administrasi ditargetkan rampung dalam sebulan, dan pembongkaran ditargetkan selesai pada Oktober 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penyerahan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Bandung. "Bahwa kolaborasi yang memiliki hasil yang nyata terus dilakukan," ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7).

Menurut Dedi, setelah proses administrasi selesai, pemerintah akan membenahi kawasan Cihampelas agar kembali menjadi pusat industri kreatif, mode, serta destinasi wisata bagi wisatawan domestik dan mancanegara. "Selanjutnya kami akan melakukan penataan langkah administrasi untuk segera membenahi Cihampelas agar kembali seperti dulu menjadi pusat industri kreatif, kemudian pusat berbagai bentuk mode, dan juga pusat kunjungan warga berbagai daerah, termasuk mancanegara ke sini," jelasnya.

Pembongkaran melalui Lelang

Terkait rencana pembongkaran, Dedi mengatakan prosesnya akan dilakukan melalui mekanisme lelang. "Nanti kita siapkan perangkat administratifnya dan nanti kita akan buatkan lelang. Lelang pembongkaran kan itu ada nilai. Nanti siapa yang paling mahal, ya dia berhak untuk membongkar," katanya.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan, proses administrasi ditargetkan rampung dalam satu bulan. Setelah itu, lelang pembongkaran akan dilaksanakan. "Kalau untuk administrasi sebulan ini selesai. Satu bulan selesai lelang segala macam, Oktober sudah bersih. Bismillah," ujarnya.

Dedi menegaskan proses pembongkaran akan dilakukan secara transparan. Pemerintah akan terlebih dahulu menunjuk tim appraisal untuk menentukan nilai aset sebelum lelang dilaksanakan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags