Program pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Desa Modern dan Produktif (KDMP) menuai keluhan di tingkat akar rumput. Sejumlah perangkat desa mengaku terpaksa membangun koperasi di lokasi yang tidak strategis karena ancaman dana desa tidak cair jika bangunan tidak jadi didirikan.
Seorang perangkat desa di wilayah kerja Puskesmas mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memberikan instruksi tegas: desa harus menyediakan tanah dengan ukuran minimal tertentu untuk dibangun KDMP. Jika tidak, dana desa tidak akan dicairkan. "Akhirnya yaudah yang penting ada tanahnya, dibangun kopdesnya, dana desa cair. Masalah lokasinya strategis atau nggak, barangnya laku apa nggak, bukan urusan mereka," ujarnya.
Akibatnya, banyak kopdes dibangun di tempat yang jauh dari pemukiman warga. Dalam sebuah cuitan di media sosial, seorang warganet dengan akun @areumdowoonie menyindir, "Di desa tsb, bangunan KDMP dibangun jauh banget dari pemukiman warga. Mungkin target pasarnya memedi."
Kondisi ini membuat program yang seharusnya mendorong ekonomi desa justru berjalan asal-asalan. Pihak desa sendiri disebut juga pusing dengan program ini. Mereka lebih fokus pada pemenuhan syarat administratif ketimbang memastikan koperasi berfungsi optimal. "Pihak desa juga pusing sama program ini sebenarnya," tulis akun tersebut.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas program pemerintah yang mengikat pencairan dana desa dengan pembangunan fisik semata, tanpa mempertimbangkan kelayakan lokasi dan potensi pasar.
Artikel Terkait
Dana Desa Terjebak Kewajiban Pendirian KDMP, Pembangunan Terhambat
Mendes Yandri Targetkan Koperasi Desa Merah Putih Dongkrak Kesejahteraan Warga
Prabowo Panggil Menteri Bahas Koperasi Desa Merah Putih di Istana
Mendagri Soroti Banyak Kades Tersandung Hukum Akibat Lemahnya Integritas dan Kapasitas