Guru Besar IPB Usul Gerakan Wakaf Pekerja Lewat Serikat Buruh

- Selasa, 28 Juli 2026 | 11:50 WIB
Guru Besar IPB Usul Gerakan Wakaf Pekerja Lewat Serikat Buruh

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Irfan Syauqi Beik, mengusulkan pembentukan gerakan wakaf pekerja yang dikelola melalui serikat buruh. Gagasan ini dinilai sebagai solusi jangka panjang di tengah tekanan ekonomi yang menghimpit pekerja, mulai dari ancaman PHK, kenaikan biaya hidup, hingga rendahnya produktivitas tenaga kerja nasional.

Menurut Irfan, tantangan yang dihadapi pekerja Indonesia saat ini bersifat struktural, bukan sekadar isu musiman. "Perlambatan ekonomi global, tekanan nilai tukar, biaya hidup yang terus merangkak naik, serta gelombang efisiensi di berbagai sektor industri telah menempatkan pekerja pada posisi yang rentan," tulisnya. Ancaman PHK, stagnasi upah riil, dan ketidakpastian jaminan sosial menjadi bayang-bayang yang menghantui jutaan pekerja.

Irfan menekankan bahwa pekerja tidak cukup hanya dilindungi melalui kebijakan jangka pendek, tetapi membutuhkan fondasi ekonomi yang memperkuat ketahanan jangka panjang. Ia menyoroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan negara tetangga di ASEAN. Berdasarkan data ILO, produktivitas pekerja Indonesia pada 2023 berada di posisi kelima di Asia Tenggara dengan output sekitar US$26.328 per pekerja, di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam. Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan produktivitas nasional pada 2024 mencapai sekitar Rp89,3 juta per tenaga kerja per tahun, dan secara global Indonesia berada di peringkat ke-111.

Rendahnya produktivitas tersebut, menurut Irfan, tidak semata-mata disebabkan etos kerja, melainkan juga kualitas SDM, dominasi sektor informal, dan ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Ia mengingatkan bahwa Vietnam berpotensi melampaui Indonesia jika peningkatan produktivitas tidak segera dilakukan.

Dalam pandangannya, perlindungan terhadap pekerja tidak boleh dibangun melalui pendekatan konfrontatif antara buruh dan pengusaha. Sebaliknya, ia mendorong hubungan industrial yang bertumpu pada kemitraan. "Perusahaan yang sehat memerlukan pekerja yang produktif, dan pekerja yang sejahtera memerlukan perusahaan yang tumbuh dan berkelanjutan," ujarnya.

Irfan juga menyoroti narasi capability gap yang kerap dijadikan alasan masuknya tenaga kerja asing ke sektor-sektor strategis. Menurutnya, narasi tersebut harus dijawab dengan peningkatan kualitas SDM melalui kolaborasi antara industri, pemerintah, dan perguruan tinggi. Ia mengusulkan dilakukannya skill gap analysis di setiap sektor industri agar pendidikan vokasi dan pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Potensi Wakaf dari Serikat Pekerja

Irfan melihat potensi besar yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, yakni modal sosial serikat pekerja. Saat ini terdapat 21 konfederasi, 198 federasi, dan lebih dari 12 ribu serikat pekerja/serikat buruh dengan jumlah anggota sekitar 4,2 juta orang. Menurutnya, jaringan organisasi sebesar itu merupakan kekuatan luar biasa jika tidak hanya difungsikan sebagai wadah advokasi hak-hak pekerja, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

"Sudah saatnya kita berpikir lebih jauh: bagaimana keberadaan serikat pekerja dioptimalkan fungsinya, tidak sekadar sebagai instrumen aspirasi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat," katanya.

Irfan mengusulkan agar serikat pekerja bertransformasi menjadi nazhir wakaf, yaitu lembaga yang mengelola harta wakaf secara profesional. Ia menjelaskan, apabila 4,2 juta anggota serikat pekerja berwakaf uang Rp10 ribu setiap bulan, dana yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp42 miliar per bulan, atau lebih dari Rp500 miliar per tahun. Potensi tersebut akan jauh lebih besar jika gerakan wakaf menjangkau sekitar 55 juta pekerja formal di Indonesia, dengan dana terkumpul sekitar Rp550 miliar per bulan atau lebih dari Rp6,6 triliun per tahun. Bahkan jika seluruh angkatan kerja nasional yang berjumlah lebih dari 142 juta orang berpartisipasi, potensi wakaf uang diperkirakan mampu menembus Rp17 triliun per tahun.

Menurut Irfan, dana tersebut tidak sekadar disimpan, tetapi dapat diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan strategis sehingga menghasilkan manfaat ekonomi yang terus mengalir bagi kesejahteraan pekerja.

Empat Langkah Strategis

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Irfan menawarkan empat langkah strategis. Pertama, membangun kesadaran kolektif di kalangan serikat pekerja mengenai pentingnya wakaf uang melalui edukasi literasi wakaf secara masif. Kedua, menyiapkan kelembagaan nazhir wakaf yang profesional dengan mengajukan izin kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), disertai tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ketiga, mengarahkan pemanfaatan dana wakaf pada empat bidang utama: peningkatan pendidikan dan kompetensi pekerja, layanan kesehatan pelengkap BPJS, penguatan jaminan hari tua, serta investasi produktif pada sektor-sektor strategis. Keempat, membangun paradigma baru bahwa pekerja memiliki tiga peran sekaligus: sebagai wakif (pemberi wakaf), nazhir (pengelola wakaf), dan mauquf alaih (penerima manfaat wakaf).

"Prinsip yang mendasarinya sederhana namun kuat: dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Ini adalah model gotong royong berbasis syariah yang autentik," tegasnya.

Irfan menilai, hingga kini belum ditemukan contoh di dunia di mana serikat pekerja secara resmi membentuk lembaga nazhir wakaf. Karena itu, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pelopor model filantropi Islam berbasis gerakan buruh. Dengan jumlah pekerja Muslim yang besar, budaya filantropi yang kuat, serta regulasi wakaf yang telah berkembang, Indonesia memiliki modal yang memadai untuk merealisasikan gagasan tersebut.

"Jika gagasan ini dapat diwujudkan dengan tata kelola yang amanah dan profesional, kita tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi pekerja, tetapi juga menghadirkan model baru filantropi Islam yang lahir dari rahim gerakan buruh itu sendiri. Sudah saatnya kita mulai melangkah, dan sudah selayaknya Indonesia menjadi yang terdepan," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags