DPR Terima Masukan 18 Serikat Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

- Senin, 03 Agustus 2026 | 13:55 WIB
DPR Terima Masukan 18 Serikat Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bertemu dengan perwakilan 18 konfederasi serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Pertemuan itu membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tengah disusun DPR.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Nusantara III tersebut, hadir sejumlah pimpinan serikat buruh, antara lain Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Mereka menyerahkan satu bundel masukan yang telah disusun selama sepekan terakhir.

"Kita menerima dari 18 konfederasi para presiden konfederasi buruh pekerja yang ada di kita. Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun RUU Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, terus mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," ujar Cucun setelah pertemuan.

Cucun menjelaskan, dalam masa reses ini pihaknya masih terus membahas RUU tersebut. Dalam waktu dekat, tim perumus dan tim sinkronisasi akan memberikan masukan, kemudian dilanjutkan dengan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg), lalu kembali ke Komisi IX, dan akhirnya diparipurnakan menjadi usul inisiatif DPR.

"Kemudian harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Cucun.

Dia berharap seluruh masukan dari serikat buruh dapat diserap dalam RUU tersebut. "Mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan, yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara," jelasnya.

"Yaitu bagaimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Dan untuk para pengusaha juga, ini sangat diperlukan untuk iklim investasi adalah yang namanya kepastian hukum. Jadi kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar," lanjut Cucun.

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi DPR yang bersedia menerima serikat buruh. Dia berharap RUU yang tengah dibahas dapat berpihak kepada buruh.

"Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90% kekuatan buruh ada di koalisi ini. Saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder," ujar Andi Gani.

Dia menjelaskan, bundel yang diserahkan merupakan hasil diskusi intensif selama sepekan. "Dan kami menyiapkan draft RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," imbuhnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags