DPR Terima Aspirasi Buruh soal RUU Ketenagakerjaan, Akan Dibahas di Panja

- Rabu, 29 Juli 2026 | 20:00 WIB
DPR Terima Aspirasi Buruh soal RUU Ketenagakerjaan, Akan Dibahas di Panja

Komisi IX DPR menerima aspirasi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Masukan tersebut rencananya akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan.

Pertemuan berlangsung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Koalisi menyerahkan draf usulan kepada sejumlah fraksi, antara lain PDIP yang diterima oleh anggota Komisi IX DPR Pulung Agustanto dan Sihar Sitorus.

Di fraksi PKB, aspirasi diterima Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. Sementara di NasDem, bertemu dengan anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, dan di Gerindra diterima anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni.

Irma mengatakan masukan dari serikat buruh akan menjadi bahan pembahasan DPR dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, ada banyak usulan yang disampaikan.

"Cukup banyak tadi, terkait outsourcing, PKWT, dan PKWTT, upah, dan lain-lain," ujar Irma.

Irma menambahkan, saat ini Panja RUU Ketenagakerjaan tengah membahas naskah akademik. Ia menekankan pentingnya semua masukan dari berbagai pihak untuk dibahas.

"Saat ini kan kami sedang membahas naskah akademik dalam panja RUU Ketenagakerjaan," katanya.

"Tentu (dibahas di panja) semua masukan baik dari para serikat pekerja, akademisi dan perusahaan menjadi masukan yang akan memperkuat UU ini agar lebih konstruktif untuk semua pihak, baik pengusaha maupun buruh," sambungnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags