Misteri Kematian Sutrimo, Pria yang Diduga Karumga Eks Jampidsus, Masih Gelap

- Selasa, 28 Juli 2026 | 05:36 WIB
Misteri Kematian Sutrimo, Pria yang Diduga Karumga Eks Jampidsus, Masih Gelap

Kematian Sutrimo, pria yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih menyisakan tanda tanya. Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Sejumlah saksi di sekitar lokasi memberikan keterangan yang masih terbatas. Deni, seorang tukang parkir yang sehari-hari beraktivitas di dekat klinik, mengaku melihat jenazah dari kejauhan. Ia tidak ikut membantu evakuasi atau mendekati lokasi penemuan. Dari tempat duduk di taman, Deni melihat korban dalam posisi telentang dan sudah ditutupi sprei. Ia juga melihat adanya busa pada wajah korban, meski tidak bisa memastikan apakah busa itu keluar dari mulut atau hidung. Deni mengaku baru mengetahui adanya penemuan jenazah setelah bangun tidur sekitar pukul 08.00 WIB, saat lokasi sudah ramai didatangi orang.

Klinik Mordent Aesthetic Clinic masih dipasangi garis polisi pada Senin (27/7) pagi. Tidak terlihat aktivitas di dalam maupun sekitar klinik. Area depan tampak sepi, pintu masuk tertutup, dan garis polisi membentang di gagang pintu hingga gerbang depan.

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di klinik tersebut pada Senin (27/7). Sejumlah personel Puslabfor bersama penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terlihat keluar dari area klinik sekitar sore hari, membawa empat paper bag yang diduga berisi barang bukti. Namun, polisi belum merinci temuan tersebut. Kasubnit 1 Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Roby Pasha hanya mengatakan bahwa barang bukti akan dibawa ke Labfor.

Usai olah TKP, terlihat sebuah plastik transparan berisi bantal berwarna hijau, botol putih bertutup biru berisi cairan, dan sejumlah barang lain. Belum diketahui apakah barang-barang itu berkaitan dengan penyebab kematian Sutrimo.

Klinik tersebut disebut sudah tidak beroperasi sejak pandemi COVID-19. Dedi, seorang sekuriti di sekitar lokasi, mengatakan klinik berhenti beroperasi tak lama setelah pandemi dan sudah terbengkalai sekitar lima tahun. Bangunan hanya dalam kondisi terkunci dan tidak terlihat aktivitas apa pun. Dedi mengaku kaget saat mengetahui ada orang meninggal di lokasi tersebut.

Polisi masih mendalami kematian Sutrimo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mempersilakan keluarga atau pihak yang merasa ada kejanggalan untuk membuat laporan. "Kita juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. Dan kita juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya," ujarnya. Budi memastikan polisi akan mendalami informasi sekecil apa pun, termasuk apakah kematian itu wajar atau tidak. Saat ini, selain olah TKP, polisi juga menyisir unggahan foto di media sosial dan dokumen terkait.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku belum mendapat informasi soal kabar meninggalnya Sutrimo. Ia hanya mengetahui dari berita dan menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian. "Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk ya, lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung. Jadi kami tidak mungkin bicara lebih jauh dari itu," tutup Febri.

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian Sutrimo secara cepat dan transparan. Ia menyoroti kondisi korban yang ditemukan dengan mulut dan hidung berbusa, yang menurutnya banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun. "Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum," tegasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan DEJURE, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Indonesia Risk Center, dan HRWG juga mendesak polisi mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Mereka menilai peristiwa ini serius dan negara wajib memastikan penyelidikan berjalan independen, berbasis bukti, dan bebas konflik kepentingan. "Keadilan bagi Sutrimo dan keluarganya harus ditempuh melalui proses yang transparan, akuntabel, imparsial, dan menghormati martabat korban," demikian pernyataan koalisi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags