Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII mendesak pemerintah untuk segera memperkuat kedaulatan digital nasional, termasuk mempercepat penyusunan tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang berlandaskan nilai agama, Pancasila, dan etika. Rekomendasi ini disampaikan perwakilan Komisi G (Taujihat) dalam Sidang Pleno XXII KUII VIII di Jakarta Selatan, Minggu (26/7).
Dalam taujihat tersebut, kongres menilai penguatan tata kelola AI dan kedaulatan digital menjadi agenda nasional yang mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Kongres mengingatkan pentingnya melaksanakan agenda nasional penguatan tata kelola kecerdasan artifisial dan kedaulatan digital melalui pengembangan serta pemanfaatan teknologi yang berlandaskan nilai-nilai agama, Pancasila, dan etika,” kata perwakilan Komisi G, Buya H. Gusrizal Gazahar.
Menurut kongres, tata kelola AI diperlukan untuk menjaga kedaulatan ruang informasi nasional sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital. Mereka menyebut sejumlah ancaman yang perlu diantisipasi, mulai dari disinformasi, manipulasi digital, eksploitasi data, hingga degradasi akhlak akibat penyalahgunaan teknologi. Selain itu, KUII menilai kemajuan AI seharusnya diarahkan untuk memperkuat persatuan umat, ketahanan bangsa, serta menciptakan kemaslahatan bersama, bukan justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Dorong Kemandirian Iptek
Dalam rekomendasi yang sama, Komisi G juga menegaskan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan kewajiban konstitusional negara. Kongres menilai Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pengguna menjadi pengembang teknologi melalui penguatan ekosistem riset nasional, pembinaan talenta sains sejak pendidikan dasar, serta keberpihakan kepada peneliti dan ilmuwan dalam negeri.
Selain itu, kongres mendorong integrasi ilmu keislaman dengan sains, rekayasa, dan komputasi di pesantren, madrasah, serta perguruan tinggi. Digitalisasi khazanah intelektual Islam juga dinilai penting agar lahir ulama yang memahami sains dan ilmuwan yang berpijak pada nilai-nilai agama. Kongres MUI ke-8 juga mengusulkan agar orientasi pengembangan ilmu pengetahuan nasional difokuskan pada bidang-bidang strategis, seperti pangan, energi, kesehatan, pertahanan, serta memperkuat kerja sama ilmiah dengan negara-negara dunia Islam dan Global South.
Artikel Terkait
KUII VIII Minta Indonesia Perkuat Kepemimpinan di OKI dan Global South
KUII VIII Desak Pembentukan Satgas Khusus Korupsi dan Pengesahan RUU LGBTQ
Desakan Pengesahan RUU Pencegahan LGBTQ Menguat di Kongres Umat Islam