KUII VIII Minta Indonesia Perkuat Kepemimpinan di OKI dan Global South

- Senin, 27 Juli 2026 | 03:24 WIB
KUII VIII Minta Indonesia Perkuat Kepemimpinan di OKI dan Global South

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII mendorong Indonesia untuk memperkuat peran kepemimpinannya di tingkat global, khususnya di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara Global South. Rekomendasi ini menjadi salah satu agenda strategis yang disepakati Komisi F (Geopolitik dan Tatanan Dunia Baru) dalam sidang pleno di Jakarta Selatan, Minggu (26/7).

Komisi F menilai Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, demokrasi besar, kekuatan utama ASEAN, anggota G20 dan BRICS, serta pewaris semangat Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok. Namun, posisi tersebut perlu ditopang oleh kekuatan ekonomi, penguasaan teknologi, dan persatuan nasional agar Indonesia mampu memainkan peran lebih besar di tingkat internasional.

“Komisi F KUII ke-8 menetapkan solidaritas dunia Islam sebagai orientasi geopolitik umat Islam Indonesia. Solidaritas ini bukan pembentukan blok tertutup dan bukan pengingkaran atas kepentingan bangsa, melainkan kerja sama yang berpijak pada tauhid, keadilan kemanusiaan, penghormatan atas kedaulatan, penghapusan penjajahan, perlindungan kelompok rentan, dan kemajuan peradaban,” demikian laporan yang disampaikan perwakilan Komisi F, Safira Machrusah.

Komisi F menetapkan tiga rekomendasi utama: menjadikan solidaritas dunia Islam dan strategic autonomy sebagai arah besar geopolitik umat Islam Indonesia, memperkuat kepemimpinan Indonesia di OKI beserta infrastruktur diplomasi umat, serta menyusun dan mengawal peta jalan geopolitik umat Islam Indonesia periode 2026-2035. Selain itu, kongres menempatkan isu Palestina, perlindungan muslim minoritas, diplomasi perdamaian, geoekonomi, kedaulatan AI dan ruang digital, serta perlindungan WNI di luar negeri sebagai fokus strategi geopolitik ke depan.

Kongres Minta Pemerintah Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Syariah

Di luar agenda geopolitik, Komisi G atau Taujihat KUII VIII merekomendasikan penguatan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan nasional. Dalam taujihat yang disahkan pada sidang pleno, kongres meminta pemerintah terus memperbaiki program pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi syariah agar menjadi fondasi pembangunan ekonomi nasional.

“Kongres mendesak semua pihak terutama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar terus-menerus melaksanakan perbaikan program penguatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, memberdayakan koperasi, UMKM dan ekonomi syariah,” demikian isi taujihat yang dibacakan dalam sidang.

Kongres juga meminta setiap kebijakan strategis di bidang pembangunan, investasi, dan pengelolaan aset nasional mengakomodasi prinsip-prinsip syariah sebagai implementasi Pasal 33 UUD 1945. Selain itu, kongres menilai praktik oligarki perlu dibatasi agar tata kelola ekonomi nasional lebih berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam rekomendasinya, kongres turut mendorong pembentukan Danantara Syariah sebagai pusat pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi. Lembaga tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi umat sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags