Hidayat Nur Wahid: Pembakaran Masjid Al-Aqsha 57 Tahun Lalu Jadi Mandat Berdirinya OKI

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Hidayat Nur Wahid: Pembakaran Masjid Al-Aqsha 57 Tahun Lalu Jadi Mandat Berdirinya OKI

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan tragedi pembakaran Masjid Al-Aqsha oleh seorang ekstremis zionis pada 21 Agustus 1969, tepat 57 tahun lalu. Peringatan itu disampaikan di tengah peringatan Hari Masjid Sedunia yang ditetapkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) setiap 21 Agustus.

Menurut Hidayat, upaya zionis Israel untuk menghilangkan eksistensi Masjid Al-Aqsha masih terus berlanjut. Bahkan, beberapa hari lalu untuk pertama kalinya rezim Zionis Israel mengizinkan kalangan Yahudi beribadah di dalam kompleks Masjid Al-Aqsha.

"Hari ini, tepat pada 57 tahun yang lalu, dunia digemparkan oleh aksi seorang ekstremis zionis Denis Michael Rohan yang melakukan pembakaran Masjid Al-Aqsha di Yerusalem yang mengakibatkan beberapa kerusakan di beberapa bagian utama. Dan hingga saat ini, kondisi Masjid Al-Aqsha masih belum terbebaskan dan perlu menjadi perhatian kita bersama," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Hidayat yang akrab disapa HNW itu mengingatkan bagaimana para pemimpin negara-negara Islam saat itu merespons secara tegas aksi kriminal dan penistaan terhadap Islam tersebut. Respons tersebut, kata dia, terdokumentasi dalam sejumlah arsip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Hal ini terdokumentasi di dalam sejumlah arsip PBB, di mana ketika itu Duta Besar Tetap Yordania untuk PBB membawa persoalan ini ke Dewan Keamanan PBB, lengkap dengan lampiran komunikasinya dengan sejumlah perwakilan negara-negara Arab dan bermayoritas penduduk muslim, termasuk Indonesia," tukasnya.

Bahkan, lanjut HNW, sebulan setelah tragedi pembakaran itu, para pemimpin negara Islam sepakat membentuk Organisasi Konferensi Islam, yang kemudian berubah menjadi OKI pada 25 September 1969 di Rabat, Maroko.

"Ini perlu kita ingatkan bersama-sama, bahwa upaya menyelamatkan dan membebaskan Masjid Al-Aqsha, terutama dari kriminalitas pembakaran tersebut, dan penghilangan eksistensinya, menjadi mandat dibentuknya organisasi Islam internasional tersebut," ujarnya.

HNW menegaskan perjuangan menjaga dan membebaskan Masjid Al-Aqsha masih sangat relevan hingga saat ini. Sebab, upaya zionis Israel untuk merusak dan menguasai Masjid Al-Aqsha terus dilakukan. Misalnya, pelarangan umat Islam beribadah di Masjid Al-Aqsha pada bulan Ramadan lalu, juga pelarangan penyelenggaraan shalat Idulfitri, provokasi berulang oleh kaum zionis dan para menteri Israel dengan dijaga oleh militer/polisi Israel, dan terakhir bagaimana pihak Israel membolehkan pemukim ilegal Israel untuk masuk dan beribadah ritual Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsha.

"Ini jelas bentuk penistaan terhadap Islam dan Masjid Al-Aqsha, dan itu bertentangan dengan sejumlah aturan atau kesepakatan internasional bahwa Masjid Al-Aqsha merupakan warisan milik umat Islam," ujarnya.

Oleh karena itu, HNW meminta Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk berperan aktif dalam upaya ikut menjaga dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsha sebagai warisan milik umat Islam. Ia juga meminta agar peringatan tragedi pembakaran ini dijadikan momentum untuk menaruh perhatian lebih kepada Masjid Al-Aqsha dan Palestina.

"Bila dahulu para pemimpin negara Islam bisa bersatu, maka sudah sepantasnya apabila persatuan itu digalangkan kembali. Dan Indonesia bisa berperan sebagai inisiator dan perekat persatuan itu kembali, termasuk melalui pemberdayaan OKI untuk melaksanakan salah satu tujuan utama didirikannya OKI yaitu untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsha," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags