Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar dalam insiden cekcok antara sopir mobil Alphard dan petugas sekuriti MRT berinisial FH di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pramono telah berulang kali melihat rekaman CCTV dan menilai sekuriti menjalankan tugas dengan baik, sementara mobil Alphard justru menerobos lampu merah di penyeberangan orang (pelican crossing).
“Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat (nopol) itu adalah pelat palsu,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (24/7). Atas dasar itu, ia meminta aparat menindak pelanggar apabila persoalan tidak bisa diselesaikan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga meminta agar sekuriti FH tidak dipecat. Menurutnya, petugas tersebut justru menjalankan tugas dengan baik saat membantu operasional penyeberangan pejalan kaki. “Jadi untuk satpamnya, sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa karena satpam inilah yang menjalankan tugas dan semua orang melihat dari CCTV maupun CCTV yang lebih lengkap yang sebenarnya dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” tuturnya.
Laporan Polisi
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihak kepolisian mempersilakan pihak mana pun yang tidak puas dengan hasil mediasi untuk membuat laporan polisi. “Kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak mana pun, kami silakan untuk membuat laporan,” ujar Braiel, Jumat (24/7). Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Braiel menjelaskan, insiden bermula ketika mobil Alphard menerobos lampu merah penyeberangan di depan Halte Hotel Pullman di kawasan Bundaran HI pada Rabu (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Sekuriti yang sedang membantu penyeberangan kemudian menepuk bodi mobil hingga terjadi adu mulut. Setelah itu, kedua belah pihak mendatangi Pospol Thamrin untuk dimediasi dan sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, belakangan satpam FH mengaku mendapat intimidasi saat mediasi dan menyebut salah satu pihak menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). Dia juga diancam akan dilaporkan ke tempat kerjanya agar dipecat. FH ketakutan sehingga minta maaf hingga bersujud. Kini ia didampingi pengacara dari Wiradarma Harefa & Partners. Polisi membuka peluang memproses perkara jika ada laporan resmi.
Artikel Terkait
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Pengemudi Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Pramono Sebut Alphard Penerobos Lampu Penyeberangan di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Pramono Anung Bela Sekuriti yang Cekcok dengan Sopir Alphard: Dia Jalankan Tugas dengan Baik
Trauma Masih Menyelimuti Sekuriti yang Cekcok dengan Pengemudi Alphard di Bundaran HI