Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7). Pertemuan itu digelar untuk mendengarkan langsung aspirasi pekerja terkait proses perampingan atau streamlining Telkom Group yang tengah berjalan.
Dasco didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian diskusi sebelumnya, mulai dari rapat dengar pendapat hingga rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI, Danantara, dan Direksi Telkom. Pembahasan difokuskan pada solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah transformasi perusahaan.
Atas arahan Dasco, Komisi VI telah memfasilitasi komunikasi antara Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom selama beberapa pekan terakhir. Hasilnya, ketiga pihak menyepakati sejumlah poin penting. Proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama. Sebagian karyawan akan ditempatkan di unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meski unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana. Hak-hak karyawan di anak perusahaan yang tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara.
Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade menjelaskan, fasilitasi itu dilakukan menindaklanjuti arahan pimpinan DPR agar pengaduan Sekar Telkom dapat diselesaikan lewat dialog. "Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre.
Ketua Komisi VI Anggia Ermarini menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan secara bertahap. "Kami pastikan proses berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan," katanya.
Ketua Umum Sekar Telkom Nasri menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dialog yang diberikan pimpinan DPR dan Komisi VI. Menurutnya, kepastian status sebagai karyawan BUMN menjadi aspirasi utama yang diperjuangkan pekerja Telkom dan anak perusahaannya, termasuk PINS. "Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," kata Nasri. Ia juga mengapresiasi Dasco serta pimpinan Komisi VI atas komitmen mengawal setiap tahapan hingga tuntas.
Melalui dialog ini, DPR berupaya memastikan kebijakan streamlining Telkom Group memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung transformasi perusahaan menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing.
Artikel Terkait
DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol, Skema Tarif 92:8 Jadi Perhatian
DPR dan Pemerintah Bahas Perpres Ojol, Wacana Status UMKM Masih Dikaji
Dasco Diskusi dengan Founding Fathers KPK Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi
DPR Persilakan Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset Selama Reses