Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD, Rabu (22/7/2026). Laporan terbaru ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan politisi Partai Gerindra tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Korban, yang merupakan staf sekretariat, mengaku dipanggil oleh Ketua DPRD, lalu dilempari kue, disiram air, dan dilempar botol. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan sepele saat staf tersebut sedang memesan kue. Polres Bone membenarkan telah menerima laporan polisi dan saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Andi Tenri Walinonong terkait laporan tersebut.
Sebelum kasus ini, sejumlah polemik sempat mencuat dan menjadi perhatian publik. Berikut rangkumannya:
Bersitegang dengan Pemkab Bone Soal Target PAD
Hubungan Ketua DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bone memanas saat pembahasan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat paripurna, ia menolak target yang diajukan pemerintah daerah. Perdebatan berlangsung alot hingga berujung pada aksi walkout dari ruang sidang. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah agenda penting pembahasan kebijakan daerah.
Konflik dengan Sekretaris DPRD Bone
Andi Tenri Walinonong juga pernah dikabarkan berselisih dengan Sekretaris DPRD Bone yang saat itu dijabat Hj. Faidah. Hubungan keduanya menjadi sorotan karena memengaruhi dinamika internal di lingkungan Sekretariat DPRD. Perselisihan tersebut sempat memunculkan berbagai tanggapan terkait komunikasi dan koordinasi antara unsur pimpinan DPRD dengan sekretariat lembaga.
Diterpa Mosi Tidak Percaya dari Anggota DPRD
Kontroversi berikutnya datang dari internal DPRD. Sejumlah anggota DPRD Bone melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD. Dalam mosi tersebut, ia dinilai kerap mengambil keputusan secara sepihak tanpa melalui mekanisme yang semestinya. Para anggota juga menilai tindakan tersebut telah mencederai marwah lembaga dan mengabaikan prinsip kolektif kolegial yang menjadi dasar pengambilan keputusan di DPRD. Mosi itu menjadi salah satu dinamika politik paling menyita perhatian karena berasal dari sesama anggota legislatif.
Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Pemkab Bone Jalin Sinergi dengan Kemenkes untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Wakil Bupati Bone Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kesiapan MPLS
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bone, Wabup: Ini Kemenangan Sesungguhnya
HIPMI Bone Kampanyekan Gaya Hidup Sehat Lewat Gowes Malam