Setelah aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapus, tidak ada lagi alasan bagi partai untuk ragu mencalonkan tokoh internal mereka.
Hal ini disampaikan Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
"Minimal partai-partai itu berani menyodorkan kader terbaik mereka untuk bertanding di Pilpres 2029," ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 16 Februari 2025.
Ia menilai, dalam politik Indonesia, sekalipun calon yang diusung kalah dalam pilpres, mereka tetap berpeluang mendapatkan posisi strategis dalam pemerintahan.
Hal ini terlihat dari kebiasaan politik di Indonesia di mana lawan politik tetap dirangkul dalam pemerintahan, baik sebagai menteri maupun pejabat tinggi lainnya.
Adi juga menekankan partai yang memiliki calon presiden sendiri cenderung mendapatkan keuntungan elektoral dalam pemilihan legislatif (pileg).
Artikel Terkait
Jokowi Gagal Salam di UGM, Netizen: Ada Apa dengan Presiden?
Habib Nabiel Bongkar Fakta Mengejutkan: Undang Artis Bayarannya Gila-gilaan, Kiai Malah Dibilang Mata Duitan!
Prabowo Ungkap Fakta Pahit: Kekayaan Negara Diselewengkan, Rakyat Mudah Dibohongi?
Choi Woo-shik & Jung So-min: Chemistry Panas yang Bikin Klepek-klepek di Would You Marry Me?