Pemprov DKI Targetkan Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027

- Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06 WIB
Pemprov DKI Targetkan Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, rencana itu secara prinsip telah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Usulan tersebut kini telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta dan masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027. “Yang pertama dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027. Nilainya Rp3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik,” kata Pramono usai menghadiri acara Capacity Building terkait Obligasi Daerah di Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai proyek pelayanan publik yang berdampak jangka panjang, seperti pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah, embung, hingga polder. “Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan untuk yang bersifat konsumtif,” ujarnya.

Persiapan penerbitan obligasi daerah telah melalui pembahasan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Selain DPRD DKI Jakarta, Pemprov juga berdiskusi dengan Bank Dunia, UNDP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. “Sehingga dengan demikian kalau ini bisa tahun depan obligasi daerah terbit ataupun diluncurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, ini menjadi obligasi yang pertama di Republik ini,” ucap Pramono.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov mencari sumber pendanaan alternatif di luar pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, obligasi daerah menjadi terobosan penting yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain. “DPRD DKI tentu saja menyambut baik upaya-upaya mencari alternatif pendanaan di luar PAD. Ini merupakan salah satu terobosan yang sangat penting dan bersejarah bagi Jakarta dan juga tentu nanti akan menjadi model bagi daerah yang lain,” kata Suhud.

Ia menambahkan, DPRD juga mengusulkan penyusunan sejumlah peraturan daerah (Perda) untuk mendukung instrumen pembiayaan kreatif di Jakarta. “Nah, saya berharap ini bisa berjalan dengan baik sehingga Jakarta memiliki model pendanaan alternatif dan juga Jakarta menjadi model bagi pembangunan daerah pada umumnya di Indonesia,” ujarnya.

Mengenai minat investor, Pramono optimistis. Menurutnya, banyak investor telah menunjukkan ketertarikan karena besarnya kapasitas fiskal Jakarta. “Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengin banyak banget,” kata Pramono.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags