Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi memperkenalkan visa umrah multiple-entry atau akses masuk ganda. Kebijakan ini memungkinkan jemaah memasuki Arab Saudi beberapa kali dalam setahun dengan total masa tinggal hingga 90 hari.
Visa berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan. Masa tinggal 90 hari dihitung secara kumulatif dari seluruh kunjungan. Namun, visa tidak dapat digunakan selama musim haji. Durasi paket umrah juga tidak boleh melebihi sisa hari yang masih tersedia pada visa.
Untuk mendapatkan visa ini, jemaah wajib membeli paket layanan transportasi darat dan akomodasi dari penyedia terakreditasi yang terdaftar di platform Nusuk untuk setiap kunjungan. Sebelum tiba, jemaah juga harus memperoleh izin umrah melalui aplikasi Nusuk dengan tanggal yang sesuai paket layanan, serta memenuhi seluruh persyaratan perjalanan dan masuk.
Visa akan ditangguhkan otomatis setiap kali jemaah meninggalkan Arab Saudi dan diaktifkan kembali untuk kunjungan berikutnya setelah persyaratan terpenuhi. Sisa kuota tinggal yang masih memenuhi syarat akan dibawa ke periode berikutnya secara otomatis.
Artikel Terkait
Iran Tembakkan Rudal Balistik ke Pangkalan Militer AS di Arab Saudi
Iran Perluas Serangan ke Arab Saudi, Pangkalan Militer AS Jadi Target
Presiden Israel Nyatakan Impian Normalisasi dengan Arab Saudi
Houthi Ancam Serang Fasilitas Minyak Saudi jika Konflik Meluas