Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo menanggapi klaim pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebut pemeriksaan terhadap pejabat tinggi harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Menurut Prasetyo, proses pemeriksaan tidak memerlukan persetujuan Presiden dan tetap mengikuti aturan yang ada.
Hotman sebelumnya menyampaikan pernyataan tersebut saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7), usai mendampingi pemeriksaan kliennya. Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo tidak mengetahui penetapan tersangka terhadap Febrie.
Hotman menerangkan bahwa Febrie adalah Jampidsus yang dibanggakan Prabowo karena sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH berhasil mengembalikan kerugian negara hingga Rp 430 triliun. “Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak,” tuturnya.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan TPPU PT ASABRI oleh Kortastipidkor Polri yang bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hotman mempertanyakan keberanian Polri menetapkan tersangka tanpa izin Prabowo. “Kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri, ‘hey kenapa ga tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo’, tanya. Saya baru tahu tidak ada izin,” ujarnya.
Artikel Terkait
Yusril Minta Publik Awasi Penyidikan Kasus ASABRI yang Kini Ditangani Kejagung
Yusril: KPK Bisa Ambil Alih Kasus ASABRI Jika Kejaksaan Dianggap Tak Profesional
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan Wartawan
Demo Mahasiswa di Kejagung Ricuh, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot