Polda Aceh mengamankan seorang anggota polisi berinisial MZ (28) terkait perampokan toko emas Amin Setia di Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026. Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (20/7). "Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi," ujarnya.
Saat ini MZ menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Aceh. Penyidik mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. "Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," kata Joko.
Dalam kesempatan yang sama, Joko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. "Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegasnya.
Artikel Terkait
Polisi di Aceh Selatan Bobol Toko Emas gegara Tekanan Ekonomi
Oknum Polisi di Aceh Selatan Jadi Pelaku Perampokan Toko Emas, Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto Jadi Tersangka Penipuan Rp 92,9 Juta
Berutang Pinjol, Pria Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok