Seorang anggota Polri berinisial Bripda MZ (28) nekat merampok toko emas Amin Setia di Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026. Pelaku kini telah ditahan di Polda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa motif perampokan diduga kuat karena tekanan ekonomi. "Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).
Polda Aceh berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. "Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegas Joko.
Perampokan terjadi pagi hari. Pelaku yang membawa senjata laras panjang memecahkan kaca etalase penyimpanan emas dengan cara menembaknya. Setelah itu, ia mengambil sejumlah perhiasan emas dan melarikan diri.
Hingga kini, polisi belum mengungkap total kerugian akibat perampokan tersebut.
Artikel Terkait
Oknum Polisi di Aceh Ditangkap karena Merampok Toko Emas
Oknum Polisi di Aceh Selatan Jadi Pelaku Perampokan Toko Emas, Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Oknum Polisi Diduga Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan
Berutang Pinjol, Pria Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok