Sebuah mortir ditemukan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (18/7). Tim penjinak bom Gegana Brimob Polda Jatim langsung turun tangan dan memusnahkannya melalui prosedur disposal.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pemusnahan dilakukan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Minggu (19/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur telah melakukan asesmen.
"Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim, proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," kata Budiono.
Mortir itu ditemukan oleh seorang pengepul saat memilah tumpukan besi di gudang rongsokan. Di antara besi-besi itu, ia melihat benda mencurigakan yang ternyata adalah mortir. Karena khawatir membahayakan, ia segera melapor ke perangkat desa yang kemudian meneruskannya ke polisi.
Setelah menerima laporan, personel Polres Malang bersama Polsek Kepanjen langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan mencegah warga mendekat.
Hingga kini, asal-usul mortir tersebut masih diselidiki. Polres Malang mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang diduga bahan peledak atau amunisi. "Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi," ujar Budiono.
Artikel Terkait
MWCNU Kasembon Diduga Tolak KKN UMM, Kampus Klarifikasi
Gebug Bantal: Lomba Kemerdekaan dengan Filosofi Perjuangan dan Persatuan
Puluhan Siswa SD di Malang Keracunan, Makanan MBG Tercemar Bakteri E. Coli
RedTalk Jadi Wadah Dialog PDI Perjuangan dengan Anak Muda Jatim