Sebuah mortir ditemukan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (18/7). Tim penjinak bom Gegana Brimob Polda Jatim langsung turun tangan dan memusnahkannya melalui prosedur disposal.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pemusnahan dilakukan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Minggu (19/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur telah melakukan asesmen.
"Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim, proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," kata Budiono.
Mortir itu ditemukan oleh seorang pengepul saat memilah tumpukan besi di gudang rongsokan. Di antara besi-besi itu, ia melihat benda mencurigakan yang ternyata adalah mortir. Karena khawatir membahayakan, ia segera melapor ke perangkat desa yang kemudian meneruskannya ke polisi.
Setelah menerima laporan, personel Polres Malang bersama Polsek Kepanjen langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan mencegah warga mendekat.
Hingga kini, asal-usul mortir tersebut masih diselidiki. Polres Malang mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang diduga bahan peledak atau amunisi. "Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi," ujar Budiono.
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Petani Pahlawan Sejati, Tegaskan Hak atas Penghasilan Layak
Prabowo Pimpin Panen Raya TNI di Malang, Targetkan Peremajaan Tebu Rampung Dua Tahun
Prabowo Tantang Pengeluh Harga Beras Mahal: Suruh Tanam Padi Sendiri
Prabowo: TNI dan Polri Anak Kandung Rakyat, Harus Hadir Saat Rakyat Sulit