Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Tangerang Selatan akhirnya diringkus polisi. Agus Sopian alias Sedeng ditangkap saat bersembunyi di atas plafon rumah pacarnya di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor, Minggu (5/7) dini hari.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pergerakan Agus hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyiannya.
“Beberapa hari sebelum upaya paksa penangkapan, Unit Reskrim Polsek Cisauk mendapat informasi dari masyarakat bahwa Agus Sopian alias Sedeng merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Selanjutnya Unit Reskrim melakukan pendalaman terhadap identitas pelaku dan membuntuti pergerakan pelaku hingga diketahui domisili dan tempat-tempat nongkrong pelaku,” kata Dhady dalam keterangannya, Senin (6/7).
Polisi mulai mengikuti Agus sejak Sabtu (4/7) dari rumahnya hingga berpindah ke sejumlah lokasi, termasuk Cisauk dan Parung Panjang. Sekitar pukul 00.00 WIB Minggu, pelaku diketahui masuk ke rumah pacarnya di Malahpar, Rumpin. Petugas segera mendatangi lokasi, namun penghuni rumah sempat menyatakan Agus tidak ada di dalam.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kamar dalam keadaan terkunci. Setelah pintu didobrak, plafon kamar tampak jebol dan seseorang terlihat bersembunyi di atasnya.
“Ketika kami berteriak agar orang itu turun namun orang itu terus bergerak hingga plafon yang diinjak orang tersebut jebol dan pelaku jatuh dari plafon ke lantai kamar. Setelah orang tersebut jatuh maka kami melakukan penangkapan dan diketahui bahwa orang tersebut adalah saudara Agus Sopian alias Sedeng target yang kami cari,” ujar Dhady.
Dari hasil pemeriksaan awal, Agus mengakui telah beberapa kali mencuri sepeda motor di Tangerang Selatan dan sekitarnya. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/28/II/2026/SPKT/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya terkait dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 13 Februari 2026 di Kampung Curug, Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
Viral Video Pencurian Motor di Bogor, Polisi Selidiki Pelaku
Wanita Diduga Jual Emas Palsu ke Toko Emas di Tangsel Viral
Pengamen Residivis Curi Motor, Polisi Tangkap di Lokasi Ngamen
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Jaksel, Pelaku Butuh Biaya Daftar Ulang Anak