Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tabir gelap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim terpilih periode 2025–2030, Edison, dalam pusaran dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Lembaga antirasuah itu menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Edison selaku kepala daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triadi yang tidak lain merupakan keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan. “Perkara ini berawal dari adanya informasi dan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan penyelidikan,” ujarnya.
Kronologi pengungkapan kasus ini dimulai pada Sabtu, 6 Juni 2026, ketika Abi Nurwardani bertemu dengan Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, KPK menduga terjadi penyerahan uang tunai sebesar Rp500 juta. “ABN diduga menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH,” kata Taufik.
PT Millenium Solusi Abadi diketahui merupakan pemasok perangkat smart board kepada PT My Icon Technology, perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025. Menurut KPK, uang yang diserahkan tidak hanya berkaitan dengan proyek yang sedang berjalan, tetapi juga dimaksudkan sebagai jaminan agar perusahaan swasta tersebut kembali mendapatkan proyek serupa di masa mendatang.
“Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” ungkap Taufik.
Sementara itu, penyidikan tidak berhenti pada dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. KPK menemukan indikasi adanya praktik setoran dari sejumlah rekanan proyek kepada pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penyidik menduga setoran tersebut dilakukan atas arahan langsung Bupati Edison dan tidak hanya berasal dari proyek di Disdikbud, melainkan juga dari beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.
Temuan ini kini tengah didalami untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan membuka peluang memanggil sejumlah pihak tambahan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK akibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. KPK memastikan akan mengusut tuntas perkara tersebut demi memberikan efek jera dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. “Kami akan terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” tutup Taufik.
Artikel Terkait
Timnas Putri Indonesia Ditahan Imbang Kamboja di Laga Penutup FIFA Matchday
Polres Tolikara Serahkan Tersangka Narkotika Sabu ke Kejari Jayawijaya untuk Tahap Penuntutan
Pemerintah Ubah Skema Bansos, Subsidi Tak Lagi Berupa Barang Melainkan Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Makassar, Bantah Isu Pembebasan