Peluang bagi para dosen vokasi di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor kembali terbuka lebar. Beasiswa doktoral khusus dosen vokasi tahun 2026 resmi mulai dibuka, bertepatan dengan dimulainya pendaftaran Program S3 Terapan Efisiensi Energi di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) untuk tahun akademik 2026/2027.
Memasuki tahun kedua penyelenggaraan, PNUP tidak hanya membuka penerimaan mahasiswa baru program doktor terapan, tetapi juga menyediakan pembiayaan penuh melalui skema beasiswa doktoral yang diperuntukkan bagi dosen vokasi. Beasiswa ini secara khusus menyasar para dosen yang berasal dari politeknik dan sekolah vokasi di seluruh Indonesia.
Wakil Direktur Bidang Akademik PNUP, Ahmad Rizal Sultan, mengungkapkan bahwa pembukaan program S3 terapan tahun ini sengaja diselaraskan dengan program beasiswa doktoral. Langkah ini diambil agar semakin banyak dosen vokasi yang memiliki akses untuk menempuh pendidikan doktor di dalam negeri. Sosialisasi pendaftaran mahasiswa baru sekaligus beasiswa doktoral telah dilaksanakan pada 8 Juni lalu, dengan jangkauan meliputi politeknik negeri di Sulawesi, Ambon, Papua, Kalimantan, serta sejumlah perguruan tinggi negeri penyelenggara pendidikan vokasi.
“Tanggal 8 Juni dilakukan sosialisasi PMB dan beasiswa doktoral dosen vokasi untuk kawasan timur Indonesia,” ujar Ahmad Rizal Sultan.
Ketua Program Studi S3 Terapan Efisiensi Energi PNUP, Suryanto, mendorong para dosen vokasi untuk memanfaatkan momentum ini. Menurutnya, beasiswa doktoral dosen vokasi 2026 merupakan peluang strategis untuk meningkatkan kompetensi akademik sekaligus memperkuat riset terapan, khususnya di bidang efisiensi energi.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi, komponen pendanaan beasiswa ini mencakup biaya pendaftaran, biaya pendidikan doktoral, biaya hidup bulanan, biaya buku dan bahan akademik, biaya bantuan penelitian, biaya perjalanan keberangkatan dan kepulangan, serta biaya lain yang sesuai dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Untuk mendaftar, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Calon penerima beasiswa harus merupakan dosen tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang berasal dari politeknik dan sekolah vokasi. Selain itu, calon peserta wajib memiliki surat penerimaan dari program doktor, berusia maksimal 50 tahun, dan berstatus warga negara Indonesia. Persyaratan lainnya meliputi kepemilikan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar di PDDikti, belum memiliki gelar doktor dan tidak sedang menjalani studi doktor, serta memiliki surat izin melanjutkan studi doktoral dalam negeri. Calon peserta juga harus mengisi surat pernyataan diri sesuai format, memiliki tema atau topik rencana penelitian doktoral, melampirkan surat pernyataan pendaftar beasiswa doktoral dalam negeri, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
Pendaftaran program doktor terapan di PNUP dapat dilakukan melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Panitia PMB menerima pendaftaran calon mahasiswa baru S3 Terapan Efisiensi Energi hingga 30 Juli 2026. Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa doktoral dosen vokasi tahun 2026, pendaftaran secara daring harus dilakukan sebelum 30 Juni 2026, dilanjutkan dengan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Spanyol Kalahkan Peru 3-1 dalam Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026
Satpol PP Karawang Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Usai Viral Video Pesta Komunitas Gay
Bupati Karawang Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Malam yang Gelar Pesta Sesama Jenis
BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Sulsel Bagian Selatan, Warga Pesisir Diminta Waspada