“Mendesak Kompolnas bertindak proaktif untuk melakukan pengawasan, termasuk memanggil dan memeriksa Kapolda Sumatera Barat,” kata Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS pada Selasa, (25/6).
Dimas menyampaikan, KontraS mendesak Kompolnas untuk melakukan hal tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, yakni berdasarkan Perpres No. 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, khususnya Pasal 8 Ayat (1).
KontraS juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku tindak penyiksaan secara transparan dan akuntabel berdasarkan laporan yang sudah dibuat oleh pihak keluarga.
“Kami juga mendesak agar proses perkembangan kasus harus terus diberikan kepada publik sebagai sebuah upaya dalam menghadirkan keadilan dan kebenaran bagi keluarga korban,” ujarnya.
Keluarga korban Afif Maulana telah melaporkan peristiwa yang menimpa almarhum ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PRSP) Polresta Padang sebagaimana teregister dengan nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, pada tanggal 10 Juni lalu.
Dimas menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, termasuk mendapatkan keterangan dari 7 korban, 5 di antaranya merupakan anak-anak.
“Dari keterangan tersebut, ditemukan fakta bahwa mereka diamankan akibat dituduh akan melakukan tawuran,” katanya.
Kepada LBH Padang, lanjut Dimas, ke-7 korban tersebut juga menyatakan bahwa mereka mendapat tindak penyiksaan seperti pemukulan menggunakan rotan, disetrum, disundut menggunakan rokok, hingga dipaksa ciuman sesama jenis.
Peristiwa tersebut menyedot perhatian publik setelah Afif Maulana (AM), 13 tahun, meregang nyawa dan ditemukan mengambang di ?Sungai Batang Kuranji, Padang, dengan luka memar di bagian punggung dan perut.
Artikel Terkait
IHSG Terkikis 1,61%, Analis Proyeksikan Koreksi Bisa Lanjut ke Level 6.745
Hetifah Sjaifudian Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis
DJP Catat Lebih dari 8 Juta Laporan SPT Tahunan 2025 Hingga Tenggat
Timnas Futsal Indonesia Umumkan 19 Pemain untuk Persiapan ASEAN Championship 2026