Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, akhirnya angkat bicara. Ini menanggapi penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang. Peristiwa itu sendiri terjadi pada September tahun lalu, di tengah kericuhan yang melibatkan ormas lain.
Menurut Ichwan, suasana saat itu memang sudah memanas. Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Tangerang, pada Minggu 21 September 2025, ternyata disusupi oleh anggota Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS).
“Ada anggota PWILS yang menyusup ke dalam acara,” jelas Ichwan.
“Lalu mereka menyerang Habib Bahar dengan mencolok mata pakai tangan. Cuma, serangan itu berhasil ditangkis oleh Habib. Nah, dari situlah kegaduhan mulai terjadi,” imbuhnya.
Kejadian itu tentu memicu kemarahan. Massa pengajian yang hadir dalam jumlah besar spontan geram terhadap anggota PWILS yang menyusup tadi. Situasi semakin tidak terkendali.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral